
Penyelidikan KPK Terkait Dugaan Pemerasan dalam Pengurusan Sertifikat K3
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang melakukan penyelidikan terhadap dugaan aliran dana yang terkait dengan pemerasan dalam pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). Kasus ini menimbulkan kekhawatiran terhadap proses administrasi yang dilakukan oleh lembaga pemerintah tersebut.
Menurut informasi yang diperoleh, KPK telah mengidentifikasi sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam skandal ini. Hal ini termasuk para staf khusus maupun mantan stafsus Menaker. Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa pihaknya sedang mendalami kasus ini secara lebih lanjut.
“Tentunya kami sedang mendalami,” ujar Asep saat berada di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Jumat malam (22/8/2025).
Selain itu, Asep menjelaskan bahwa KPK juga sedang mengusut aliran dana yang diduga terjadi sejak tahun 2019 hingga 2025. Pemeriksaan terhadap beberapa orang yang ditahan dalam malam Kamis (21/8/2025) kemarin masih terus dikembangkan.
Pada tanggal yang sama, KPK menetapkan 11 tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat K3 di lingkungan Kemenaker. Salah satu tersangka adalah Immanuel Ebenezer, yang merupakan wakil Menteri Tenaga Kerja. Selanjutnya, KPK melakukan penahanan terhadap Immanuel Ebenezer dan 10 tersangka lainnya selama 20 hari pertama, yaitu dari tanggal 22 Agustus hingga 10 September 2025 di Rumah Tahanan Cabang KPK Gedung Merah Putih.
Pada hari yang sama, Immanuel Ebenezer dicopot dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Tenaga Kerja oleh Presiden Prabowo Subianto.
Daftar Tersangka dalam Kasus Ini
Berdasarkan informasi yang dihimpun, berikut adalah identitas 11 tersangka yang terlibat dalam kasus ini:
- Irvian Bobby Mahendro (IBM): Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kemenaker tahun 2022-2025.
- Gerry Aditya Herwanto Putra (GAH): Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Kemenaker tahun 2022-sekarang.
- Subhan (SB): Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 Kemenaker tahun 2020-2025.
- Anitasari Kusumawati (AK): Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Kemenaker tahun 2020-2025.
- Fahrurozi (FRZ): Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan (Binwasnaker) dan K3 Kemenaker pada Maret-Agustus 2025.
- Hery Sutanto (HS): Direktur Bina Kelembagaan Kemenaker tahun 2021-Februari 2025.
- Sekarsari Kartika Putri (SKP): Sub-Koordinator di Kemenaker.
- Supriadi (SUP): Koordinator di Kemenaker.
- Temurila (TEM): Pihak PT KEM Indonesia.
- Miki Mahfud (MM): Pihak PT KEM Indonesia.
- Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG): Wakil Menteri Tenaga Kerja.
Kasus ini menunjukkan adanya indikasi kuat tindakan tidak sesuai dengan aturan yang berlaku dalam pengurusan sertifikat K3. KPK akan terus memperluas penyelidikan untuk memastikan semua pihak terlibat dapat dipertanggungjawabkan.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!