
Kasus Kematian Kepala Cabang Bank BUMN yang Mengejutkan
Kasus kematian Mohamad Ilham Pradipta, Kepala Cabang (Kacab) Bank BUMN, mengejutkan publik. Salah satu pelaku utama dalam kasus ini, Dwi Hartono atau disebut DH, dikenal sebagai sosok yang baik dan ramah. Hal ini membuat banyak orang tidak menyangka bahwa ia terlibat dalam tindakan keji seperti penculikan dan pembunuhan.
Dari akun TikTok yang dikelola oleh seorang mantan karyawan, diketahui bahwa DH pernah mengisi seminar dan memiliki reputasi yang baik. Bahkan, DH sering memberikan beasiswa kepada orang-orang yang membutuhkan. Mantan rekan kerjanya menyampaikan rasa kagetnya setelah mengetahui berita tersebut. Ia mengungkapkan bahwa DH adalah sosok yang baik dan tidak pernah menunjukkan sisi buruknya.
Mohamad Ilham Pradipta tinggal di Jalan Rimba, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor. Ia diculik dari parkiran supermarket di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur, pada Rabu (20/8/2025). Jasadnya ditemukan di Desa Nagasari, Serang Baru, Bekasi, pada Kamis (21/8/2025) pukul 05.30 WIB. Saat ditemukan, kondisi Ilham masih sama seperti saat ia diculik, dengan tangan dan kakinya terikat.
Polda Metro Jaya berhasil menangkap empat tersangka dalam kasus ini, yaitu C, DH, YJ, dan AA. Keempatnya ditangkap oleh tim gabungan dari Polda Metro Jaya, Polda Kota Semarang, dan Polda Demak. DH, YJ, dan AA ditangkap pada 23 Agustus 2025 di wilayah Solo, Jawa Tengah. Sementara itu, C ditangkap pada 24 Agustus 2025 di wilayah Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.
DH menjadi sorotan utama dalam kasus ini. Dwi Hartono, yang merupakan pengusaha muda asal Kabupaten Tebo, Jambi, sempat viral karena memberikan beasiswa kepada korban rudapaksa di Lampung Utara tahun 2024 lalu. Ia juga dikenal sebagai motivator yang sering menjadi narasumber dalam seminar. Selain itu, DH memiliki istri bernama Andreana dan tiga orang anak.
Fakta Terbaru Mengenai Pembayaran Eksekutor
Dalam kasus ini, fakta baru terungkap mengenai pembayaran kepada para eksekutor. Empat pria berinisial AT, RS, RAH, dan EW alias Eras ditangkap karena terlibat dalam penculikan Ilham Pradipta. Mereka dijanjikan bayaran sebesar Rp50 juta. Namun, hingga saat ini, mereka belum menerima uang secara penuh.
Menurut kuasa hukum empat tersangka, Adrianus Agal, jumlah uang yang dijanjikan tidak lebih dari Rp50 juta. "Angkanya tidak lebih dari Rp 50 jutaan, secara keseluruhan," kata Adrianus. Ia juga menjelaskan bahwa sebagian dari uang DP yang diterima para tersangka sudah disita oleh penyidik Polda Metro Jaya.
"Belum, mereka belum membayar full. Tapi sebagian dari uang DP itu ada yang sudah disita dari penyidik," tambah Adrianus. Hal ini menunjukkan bahwa para tersangka belum mendapatkan uang sepenuhnya meskipun telah melakukan tindakan kriminal.
Kasus ini menunjukkan bahwa tindakan kejahatan bisa datang dari siapa saja, termasuk dari orang yang tampak baik di mata masyarakat. Dengan penangkapan para tersangka, polisi berharap dapat memberikan keadilan bagi keluarga korban dan menjaga ketertiban di masyarakat.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!