
Karyawan SPBU Ditemukan Tewas di Ruang Genset Bawah Tanah
Pada hari Minggu, 17 Agustus 2025 sore, seorang karyawan SPBU bernama I Ketut Selamat (28 tahun) ditemukan meninggal dunia di ruang genset bawah tanah SPBU Suwung Kangin, Denpasar Selatan. Kejadian ini mengejutkan rekan kerjanya, karena korban tidak hadir di tempat kerja dan ponselnya tidak aktif.
Menurut informasi yang diperoleh, korban diduga meninggal akibat kekurangan oksigen dan terpapar bau bahan bakar minyak (BBM) yang menyengat. Sebelum ditemukan, staf SPBU mencari-cari korban karena ketidakhadirannya. Sepeda motor dan helm milik korban ditemukan masih terparkir di lokasi SPBU.
Penyebab Kematian Diduga Terkait Lingkungan Berbahaya
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, mengungkapkan bahwa penyebab kematian korban diduga akibat kurangnya oksigen dan paparan bau BBM saat berada di ruangan bawah tanah. Hasil olah TKP oleh Tim Inafis Polresta Denpasar menunjukkan bahwa korban ditemukan berada di sebelah kanan genset dengan posisi miring ke kiri.
Tubuh korban menunjukkan tanda-tanda lebam mayat, kulit ari mengelupas, dan hidung mengeluarkan darah. Korban mengenakan baju hitam dan celana pendek 3/4 warna hitam. Di ruang genset tercium bau BBM yang sangat menyengat, sehingga kondisi lingkungan tersebut sangat berbahaya bagi manusia.
Sebelum ditemukan, korban sempat dipanggil-panggil oleh rekan kerjanya, namun tidak merespons. Diduga korban sudah meninggal dunia sebelum ditemukan.
Latar Belakang Korban
I Ketut Selamat tercatat sebagai tukang kebun di SPBU tersebut dan telah bekerja selama sekitar delapan tahun. Selama masa kerjanya, ia dikenal sebagai karyawan yang baik dan ramah kepada rekan kerjanya.
Evakuasi Jasad yang Dilakukan dengan Keselamatan
Tim Ditsamapta Polda Bali melakukan evakuasi jenazah dari ruang genset bawah tanah menggunakan peralatan keselamatan lengkap, termasuk tabung oksigen, karena lokasi tersebut berbahaya. Jenazah korban kemudian dimasukkan ke dalam kantong jenazah dan dibawa ke RSUP Prof. dr. IGNG Ngoerah Denpasar.
Selain itu, tim identifikasi Polresta Denpasar dan Palang Merah Indonesia (PMI) Denpasar juga diterjunkan ke lokasi untuk mengamankan barang bukti. Barang bukti yang ditemukan antara lain uang tunai Rp 500 ribu, jam tangan, dompet, vape, satu unit handphone, dan sepeda motor korban.
Penyelidikan Masih Berlangsung
Kombes Pol Ariasandy menegaskan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kondisi ruang genset dan keselamatan kerja di SPBU tersebut. Penyelidikan ini dilakukan untuk memastikan apakah ada faktor-faktor lain yang berkontribusi terhadap kematian korban.
Dalam upaya memastikan keselamatan karyawan, diperlukan evaluasi terhadap prosedur kerja dan pengawasan di lingkungan kerja seperti SPBU. Hal ini penting untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!