
Pefindo Berikan Peringkat idB kepada Waskita Beton Precast
PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) memberikan peringkat idB kepada PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP). Peringkat ini mencerminkan posisi perusahaan di industri pracetak yang relatif mapan, tetapi juga menunjukkan adanya keterbatasan dalam profil keuangan yang masih lemah serta lingkungan bisnis yang dinamis.
Kepala Divisi Corporate Secretary WSBP, Fandy Dewanto, menjelaskan bahwa peringkat tersebut diberikan berdasarkan pemeringkatan yang dilakukan pada tanggal 9 September 2025 dan Ikhtisar Peringkat yang diterbitkan pada tanggal 10 September 2025. Dalam dokumen tersebut, Pefindo menyebutkan bahwa peringkat idB (Single B) diberikan dengan Outlook Stable, yang menunjukkan bahwa kondisi keuangan dan operasional perusahaan saat ini stabil, namun masih memerlukan peningkatan signifikan untuk meningkatkan kinerja jangka panjang.
Pefindo menilai bahwa WSBP memiliki posisi yang kuat di pasar industri pracetak, terutama dalam produksi beton precast yang menjadi inti bisnisnya. Namun, perusahaan menghadapi tantangan dalam menjaga keseimbangan keuangan, terutama dalam mengelola arus kas dan memenuhi kewajiban keuangan yang terjadwal.
Peringkat dapat naik jika WSBP mampu melakukan transformasi bisnis secara efektif. Hal ini termasuk perbaikan manajemen operasional dan arus kas yang berkelanjutan, serta kemampuan untuk memenuhi kewajiban keuangan sesuai dengan perjanjian homologasi. Transformasi ini akan sangat penting untuk meningkatkan daya saing perusahaan di tengah persaingan yang semakin ketat.
Di sisi lain, jika kinerja operasional perusahaan menurun dibandingkan proyeksi yang telah ditetapkan, atau jika arus kas terus memburuk dan sulit untuk memenuhi kewajiban keuangan, maka Pefindo berpotensi menurunkan peringkat WSBP. Hal ini bisa berdampak pada reputasi perusahaan di pasar modal dan kesulitan dalam mendapatkan pendanaan dari pihak luar.
Fandy juga menyebutkan bahwa Pefindo melakukan pemeringkatan terhadap sejumlah surat utang yang dimiliki oleh WSBP. Beberapa surat utang tersebut antara lain:
- Obligasi Waskita Beton Precast I Tahun 2022
- Obligasi Wajib Konversi Waskita Beton Precast I Tahun 2023
- Obligasi Waskita Beton Precast II Tahun 2022
- Obligasi Wajib Konversi Waskita Beton Precast I Tahun 2023
Pemeringkatan ini dilakukan sebagai bagian dari proses evaluasi terhadap kelayakan keuangan perusahaan dan tingkat risiko yang terkait dengan surat utang tersebut. Hasil pemeringkatan ini akan menjadi pertimbangan bagi investor dan kreditor dalam menentukan strategi investasi dan pemberian pinjaman.
Dengan peringkat idB yang diberikan, WSBP diharapkan dapat memperkuat posisi keuangannya dan meningkatkan kinerja operasional secara bertahap. Perusahaan juga harus terus memantau lingkungan bisnis yang dinamis dan siap menghadapi berbagai tantangan di masa depan.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!