
Program Infrastruktur di Kabupaten Pandeglang Tahun 2025
Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, menerima sejumlah program dari Kementerian PUPR RI untuk tahun anggaran APBN 2025. Berdasarkan data yang diperoleh, pemerintah memberikan bantuan dalam bentuk empat program yang tersebar di 75 titik di wilayah tersebut.
Keempat program tersebut meliputi: - Program Sanimas sebanyak 10 titik. - Pisew sebanyak 1 titik. - Pamsimas sebanyak 2 titik. - P3-TGAI sebanyak 62 titik.
Program-program ini berasal dari anggaran APBN 2025 dan telah terdistribusi ke beberapa desa dengan nama pengusul dan penerima yang sudah ditetapkan. Dari total 10 titik Sanimas, tujuh di antaranya memiliki nama Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani, sebagai pengusul dan penerima. Sementara tiga lainnya, serta satu Pisew dan dua Pamsimas, atas nama Ahmad Fauzi. Adapun 62 program P3-TGAI diterima oleh kelompok P3A di setiap desa.
Polemik Terkait Program P3-TGAI
Beberapa waktu terakhir, program P3-TGAI tengah menjadi perhatian masyarakat. Terlebih, adanya dugaan bahwa anggota DPR RI berinisial AZ dari fraksi PKB diduga memonopoli program tersebut. Jaringan Pemuda Mahasiswa Indonesia (JPMI) wilayah Banten mengungkapkan bahwa penerima program P3-TGAI disebut diminta setoran sebesar 20 hingga 30 persen.
AZ, yang merupakan anggota DPR RI dari dapil Banten I, Lebak-Pandeglang, dikabarkan terlibat dalam proses pencairan dana. Meski PKB Banten membantah tudingan tersebut, isu ini tetap menjadi sorotan di kalangan masyarakat setempat.
Daftar Titik Lokasi Program
Berikut adalah daftar lokasi program yang tersebar di berbagai desa di Pandeglang:
Program Sanimas
- Desa Cibaliung, Kecamatan Cibaliung.
- Desa Umbulan, Kecamatan Cikeusik.
- Desa Sidamukti, Kecamatan Sukaresmi.
Program Pisew
- Desa Cibungur, Kecamatan Sukaresmi.
Program Pamsimas
- Desa Teluk Lada, Kecamatan Sobang.
- Desa Karanganyar, Kecamatan Labuan.
Program P3-TGAI
- Kecamatan Cibaliung: Desa Tugu, Sukajadi, dan Cibaliung.
- Kecamatan Cisaga: Desa Kadubangkong.
- Kecamatan Banjar: Desa Mogana dan Banjar.
- Kecamatan Jiput: Desa Pamarayan, Sukacai, Sikulan, Cening, Sukamanah, dan Sikulan.
- Kecamatan Picung: Desa Cililitan dan Kolelet.
- Kecamatan Angsana: Desa Sumur Labuan, Sukamanah, dan Kadu Badak.
- Kecamatan Pulo Sari: Desa Kaduhejo.
- Kecamatan Menes: Desa Purwaraja.
- Kecamatan Cikandal: Desa Karyasari, Karyasari, Karya Utama, Pada Hayu, Babakkanior, dan Dahu.
- Kecamatan Kadu Hejo: Desa Ciputri dan Sukasari.
- Kecamatan Koroncong: Desa Koroncong.
- Kecamatan Mekarjaya: Desa Wirasinga.
- Kecamatan Saketi: Desa Sindanghayu, Ciandur, Mekarwangi, dan Sodong.
- Kecamatan Carita: Desa Banjarmasin.
- Kecamatan Mandalawangi: Desa Ramea dan Gunungsitu.
- Kecamatan Bojong: Desa Geredug, Mekarsari, Geredug, dan Bojong.
- Kecamatan Cikeusik: Desa Cikadongdong.
- Kecamatan Cimanggu: Desa Cijaralang, Ciburial, dan Cimanggu.
- Kecamatan Sumur: Desa Sumber Jaya dan Tunggal Jaya.
- Kecamatan Cibitung: Desa Manglid dan Cikiruh.
Wilayah Lebak hingga saat ini belum mendapatkan informasi terkait penerima program tersebut.
Penjelasan DPW PKB Banten
Sekretaris DPW PKB Provinsi Banten, Umar Barmawi, membantah tudingan bahwa AZ melakukan pemotongan atau setoran terhadap penerima program P3-TGAI. Menurutnya, mekanisme pencairan dana langsung masuk ke rekening masing-masing penerima. "Isu yang berkembang itu tidak benar," ujarnya.
Umar juga mengatakan bahwa dirinya tidak mengetahui jumlah penerima aspirasi dari AZ di wilayah Lebak-Pandeglang. Ia mengaku hanya memediasi tanpa tahu detail administrasi. Ia baru mengetahui bahwa setiap penerima program P3-TGAI menerima dana sebesar Rp195 juta, dibagi dalam dua tahap: 70 persen pada tahap pertama dan 30 persen pada tahap kedua.
Klarifikasi dari Tiga Kades
Tiga kades dari wilayah Lebak-Pandeglang hadir dalam klarifikasi terkait isu setoran. Mereka adalah: - Kades Cisangu, Kecamatan Cibadak. - Kades Banjarsari, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak. - Kades Bojong, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pandeglang.
Menurut Kades Banjarsari, Daud Rizal, ia tidak mengetahui adanya pemotongan karena menerima bantuan secara utuh. "Saya menerima bantuan itu secara utuh," ujarnya.
Tudingan dari JPMI Banten
Koordinator Wilayah JPMI Banten, Entis Soemantri, menilai program P3-TGAI terindikasi korupsi, kolusi, dan nepotisme. Menurutnya, dugaan ini sangat nyata dan bisa mencapai nilai besar jika dihitung. "Kalau kita kalikan itu nilainya besar bisa mencapai Rp12 miliar," ujarnya.
Entis berharap Kementerian PUPR segera melakukan evaluasi terhadap isu ini. Ia juga meminta APH Kejagung RI, Kejati Banten, dan Polda Banten untuk melakukan penyelidikan agar kebiasaan semacam ini tidak mengakar di negara.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!