
Sidang Lanjutan Jonathan Frizzy di Pengadilan Negeri Tangerang
Sidang lanjutan terkait kasus vape yang mengandung etomidate, yang menjerat aktor ternama Jonathan Frizzy, kembali digelar di Pengadilan Negeri Tangerang. Agenda sidang kali ini adalah pemeriksaan silang terhadap terdakwa, yang berlangsung pada Rabu (10/9/2025). Dalam perkara ini, Jonathan Frizzy kini berstatus sebagai terdakwa karena diduga terlibat dalam penggunaan obat keras jenis etomidate.
Ia ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta pada 4 Mei 2025 setelah diduga terlibat dalam sindikat peredaran cartridge vape yang mengandung cairan berisi etomidate. Meski tengah menjalani proses hukum, Jonathan tetap mendapatkan dukungan dari keluarga dan pasangan kekasihnya, Ririn Dwi Aryanti.
Ririn Dwi Aryanti diketahui sempat mengunjungi Jonathan di Rumah Tahanan Pemuda Kelas IIA Tangerang. Hal ini disampaikan langsung oleh Jonathan setelah sidang berakhir. Ia hanya menyampaikan singkat "Sudah dong" saat meninggalkan ruang sidang. Menurut informasi yang diperoleh, Ririn memang tidak sering datang, namun komunikasi antara keduanya tetap berjalan melalui tim kuasa hukum.
Tim kuasa hukum Jonathan, Ida Bagus Ivan Darmadipraja, menyatakan bahwa Ririn pernah datang menjenguk dan memberikan dukungan melalui mereka. Selama berkunjung, Ririn membawa makanan dan pakaian serta memberikan dukungan kepada Jonathan. Ia juga menjelaskan bahwa proses hukum yang dijalani Jonathan sama dengan narapidana lainnya, termasuk dalam hal kunjungan.
Selain itu, tim kuasa hukum menyampaikan bahwa Ririn dan keluarga intens berkomunikasi dengan mereka untuk memberikan dukungan kepada Jonathan. Meski belum ada konfirmasi apakah Ririn benar-benar menjenguk setelah persidangan, hubungan tersebut tetap terjalin secara baik.
Dakwaan dan Ancaman Hukuman
Jonathan Frizzy bersama tiga terdakwa lainnya, yaitu ER, BTR, dan EDS, didakwakan oleh JPU atas Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Ancaman hukuman yang dapat diterima oleh Jonathan adalah hingga 12 tahun penjara. Penangkapan dilakukan setelah ia diduga terlibat dalam penyelundupan vape etomidate yang melibatkan komunikasi dengan bandar, penyediaan kurir, serta persiapan distribusi.
Hubungan Jonathan dan Ririn Dwi Aryanti
Hubungan antara Jonathan Frizzy dan Ririn Dwi Aryanti sempat menjadi sorotan publik. Mereka ramai diperbincangkan setelah beredar video yang menampilkan Jonathan memasangkan cincin di jari Ririn. Video tersebut menunjukkan momen kebahagiaan keduanya dalam acara sederhana. Meski begitu, hingga kini keduanya belum memberikan pernyataan resmi mengenai isu lamaran tersebut.
Di tengah kabar tersebut, Ririn sempat membagikan video kebersamaannya dengan Jonathan pada 22 Desember 2024 melalui akun Instagram pribadinya. Dalam unggahan tersebut, ia menulis, “Sekilas kebahagiaan dari persahabatan kita yang langgeng.” Namun, paman Jonathan, Benny Simanjuntak, membantah bahwa hubungan keduanya hanya sebatas persahabatan.
Menurut Benny, Jonathan dan Ririn sudah berpacaran selama hampir dua tahun. Meski demikian, keduanya belum memiliki rencana untuk menikah. Alasan utamanya adalah perbedaan agama dan tanggung jawab masing-masing terhadap anak. Benny menyatakan bahwa pembicaraan mengenai pernikahan masih jauh dan keduanya lebih menikmati kebahagiaan bersama.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!