Pabrik Uang Palsu di Pontianak Diamankan, 3 Pelaku Ditangkap Bersama Ratusan Lembar Upal

AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

Trading Autopilot menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang membantu Anda melakukan trading di market spot (Bukan Future) secara otomatis di Binance & Bitget dengan cepat, mudah, dan efisien.

Binance Bitget

Mengapa Trading Crypto Menggunakan Aio Trade?

Aio Trade cocok digunakan untuk semua kalangan, baik Trader Pemula, Profesional, maupun Investor.

24/7 Trading

Aio Trade bekerja sepanjang waktu tanpa henti.

Cepat & Efisien

Menganalisa kondisi pasar secara otomatis.

Strategi AI

Menggunakan AI untuk strategi profit maksimal.

Fitur Timeframe

Memantau harga sesuai timeframe pilihan.

Manajemen Risiko

Mengelola modal otomatis untuk minim risiko.

Averaging & Grid

Teknik Averaging & Grid dioptimalkan AI.

Featured Image

Penangkapan Tiga Pelaku Pencetakan Uang Palsu di Pontianak Timur

Di Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), polisi berhasil mengungkap praktik pembuatan dan peredaran uang palsu. Tiga orang pelaku ditangkap bersama ratusan lembar uang palsu serta alat-alat produksi yang digunakan dalam kegiatan ilegal tersebut.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Pontianak, Kompol Wawan Darmawan menjelaskan bahwa penggerebekan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas di lokasi tertentu. Mereka melihat tanda-tanda kegiatan yang tidak biasa dan memberikan informasi kepada pihak berwajib.

“Dari hasil pemeriksaan, para pelaku memindai uang asli menggunakan mesin scanner, kemudian mencetaknya kembali di atas kertas concorde, dan selanjutnya dipotong sesuai ukuran yang sesuai dengan uang asli,” jelas Wawan kepada wartawan, Kamis (21/8/2025).

Tiga tersangka yang ditangkap adalah JW alias IW (30 tahun), VC (25 tahun), dan EY (45 tahun). Mereka diduga terlibat dalam kegiatan pencetakan uang palsu yang dilakukan secara terorganisir.

Dalam operasi tersebut, polisi menyita berbagai barang bukti yang digunakan oleh para pelaku. Barang bukti yang disita antara lain printer, handphone, alat pemotong, lem, stempel, serta 304 lembar uang palsu pecahan Rp 100.000 dan 246 lembar uang palsu pecahan Rp 50.000.

Atas perbuatan mereka, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 26 ayat (1) dan (2) juncto Pasal 36 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Ancaman hukuman yang dikenakan adalah maksimal 10 tahun penjara dan denda sebesar Rp 10 miliar.

Menurut Kompol Wawan, motif utama dari tiga tersangka ini adalah untuk meraup keuntungan secara ekonomi. Mereka melakukan kejahatan ini karena melihat potensi keuntungan besar dari peredaran uang palsu.

Proses Produksi Uang Palsu

Proses pembuatan uang palsu yang dilakukan oleh para tersangka cukup rumit dan membutuhkan alat serta bahan khusus. Berikut adalah langkah-langkah yang dilakukan:

  • Pemindaian Uang Asli: Para pelaku menggunakan mesin scanner untuk menyalin gambar uang asli.
  • Pencetakan Uang: Setelah di-scan, uang asli dicetak ulang menggunakan kertas concorde yang mirip dengan kertas uang asli.
  • Pemotongan: Setelah dicetak, uang tersebut dipotong sesuai ukuran yang sesuai dengan uang asli.
  • Penggunaan Stempel dan Lem: Untuk membuat uang lebih meyakinkan, para pelaku menggunakan stempel dan lem agar uang palsu tampak lebih asli.

Peran Alat-Alat yang Digunakan

Beberapa alat yang digunakan dalam kegiatan ini sangat penting dalam proses pembuatan uang palsu. Beberapa di antaranya adalah:

  • Printer: Digunakan untuk mencetak uang palsu dari file yang telah dibuat.
  • Handphone: Sering digunakan untuk komunikasi dan mengatur kegiatan produksi.
  • Alat Pemotong: Untuk memotong kertas menjadi ukuran yang sesuai.
  • Lem dan Stempel: Untuk memperkuat kesan asli dari uang palsu.

Dampak dan Tindakan Lanjutan

Kasus ini menunjukkan bahwa kejahatan peredaran uang palsu masih marak terjadi. Tindakan tegas dari pihak berwajib sangat penting untuk mencegah kejadian serupa di masa depan. Selain itu, masyarakat juga diminta untuk tetap waspada dan melaporkan kecurigaan mereka kepada pihak berwenang.

Polisi akan terus melakukan penyelidikan untuk memastikan apakah ada pelaku lain yang terlibat dalam kegiatan ini. Selain itu, pihak berwajib juga akan meningkatkan pengawasan terhadap daerah-daerah yang memiliki potensi tinggi untuk kejahatan semacam ini.