Niat Culas Pria Sidoarjo Dibuat Bui Setelah Tipu Korban di Mojokerto

AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

Trading Autopilot menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang membantu Anda melakukan trading di market spot (Bukan Future) secara otomatis di Binance & Bitget dengan cepat, mudah, dan efisien.

Binance Bitget

Mengapa Trading Crypto Menggunakan Aio Trade?

Aio Trade cocok digunakan untuk semua kalangan, baik Trader Pemula, Profesional, maupun Investor.

24/7 Trading

Aio Trade bekerja sepanjang waktu tanpa henti.

Cepat & Efisien

Menganalisa kondisi pasar secara otomatis.

Strategi AI

Menggunakan AI untuk strategi profit maksimal.

Fitur Timeframe

Memantau harga sesuai timeframe pilihan.

Manajemen Risiko

Mengelola modal otomatis untuk minim risiko.

Averaging & Grid

Teknik Averaging & Grid dioptimalkan AI.

Niat Culas Pria Sidoarjo Dibuat Bui Setelah Tipu Korban di Mojokerto

Pelajar di Mojokerto Jadi Korban Penipuan dengan Uang Mainan

Seorang pelajar berusia 15 tahun, MF, menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh seorang pria bernama M. Habib (21) dari Sidoarjo. Kejadian ini terjadi melalui modus jual beli sepeda motor yang dibayar menggunakan uang mainan.

Korban MF berasal dari Desa Bangsri, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto. Ia menjual sepeda motor Honda GL Max L 8755 VL melalui media sosial. Tersangka, M. Habib, awalnya berpura-pura ingin melakukan test drive motor tersebut. Saat transaksi COD (Cash on Delivery), tersangka menitipkan tas pinggang berisi uang kepada korban.

Pada Sabtu (19/7/2025), kejadian tersebut terjadi di sebuah warung tepi jalan raya Desa Jasem, Ngoro. Tersangka membawa tas tersebut dan mengatakan bahwa uang dalam tas itu adalah pembayaran untuk sepeda motor. Namun, setelah beberapa waktu berlalu, korban mulai merasa curiga karena motornya tidak kembali ke tempat transaksi.

Akhirnya, MF membuka tas yang ditinggalkan oleh tersangka dan menemukan bahwa isi tas tersebut hanyalah uang mainan. Dengan kondisi seperti ini, ia langsung menghubungi keluarganya dan melaporkan kasus penipuan yang dialaminya ke Polres Mojokerto.

Penangkapan Tersangka dan Barang Bukti

Berdasarkan informasi dari korban, polisi berhasil menangkap tersangka M. Habib di rumahnya, Desa Gempol Rawan, Krembung, Kabupaten Sidoarjo, pada Kamis (31/7/2025) sekira pukul 16.30 WIB. Saat penangkapan, polisi juga menyita barang bukti sepeda motor milik korban yang telah dipreteli.

Menurut keterangan tersangka, ia menghubungi korban melalui media sosial Facebook untuk membeli sepeda motor MF. Motor tersebut dijual dengan harga Rp 7,5 juta melalui postingan di group FB DBK Lover, pada Jumat (18/7/2025).

Tersangka mengakui bahwa dirinya membongkar motor hasil kejahatan untuk menghilangkan jejak. Diduga, motor tersebut akan dijual eceran per part. Hal ini menunjukkan bahwa tersangka memiliki rencana jangka panjang untuk mendapatkan keuntungan dari aksinya.

Penjelasan Kasat Reskrim

Kasat Reskrim Polres Mojokerto, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Fauzy Pratama, menjelaskan bahwa tersangka dijerat dengan Pasal 378 atau 372 KUHP. Ini menunjukkan bahwa tindakan yang dilakukan tersangka merupakan tindak pidana yang cukup serius.

Fauzy menekankan bahwa kasus ini menjadi pelajaran penting bagi masyarakat, khususnya para pelajar, agar lebih waspada saat melakukan transaksi kendaraan bermotor melalui media sosial. Selain itu, ia juga mengimbau kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Mojokerto untuk ekstra hati-hati dalam mengawasi anak-anak mereka agar tidak menjadi sasaran kejahatan.

Tips Menghindari Penipuan

Berikut beberapa tips yang bisa diikuti untuk menghindari penipuan serupa:

  • Verifikasi identitas calon pembeli sebelum melakukan transaksi.
  • Jangan mudah percaya dengan uang yang diberikan secara langsung tanpa verifikasi.
  • Lakukan transaksi di tempat umum dan pastikan ada saksi.
  • Hindari transaksi COD jika tidak yakin dengan pihak lawan.
  • Selalu simpan bukti transaksi, termasuk pesan atau foto.

Dengan kesadaran dan kewaspadaan yang tinggi, masyarakat dapat mengurangi risiko menjadi korban penipuan. Kepolisian juga terus berupaya untuk meningkatkan pengawasan dan memberikan edukasi kepada masyarakat agar lebih siaga terhadap ancaman kejahatan.