
Kritik Lita Gading terhadap Kemampuan Komunikasi Anggota DPR dari Kalangan Selebritas
Psikolog sekaligus mantan artis, Lita Gading, kembali menjadi sorotan setelah memberikan kritik tajam terhadap dua anggota DPR RI yang berasal dari kalangan selebritas, yaitu Nafa Urbach dan Mulan Jameela. Kritik ini muncul karena menurutnya kemampuan komunikasi dan pemahaman dasar kedua tokoh tersebut dinilai kurang memadai, terlebih mereka duduk di kursi legislatif.
Lita Gading mengunggah video yang menunjukkan kesalahan Nafa Urbach saat menyebut gelar akademik "doktor" sebagai "dokter". Kesalahan ini dianggapnya sebagai bentuk ketidaktahuan dasar, apalagi bagi seorang anggota DPR yang seharusnya memahami gelar dan jabatan dengan baik. Dalam video tersebut, Nafa Urbach terdengar menyebutkan nama dan gelar Dr. H. Ahmad Sahroni, S.E., M.I.Kom. Ia mengatakan, “Sekretaris fraksi Dokter Ahmad Sahroni,” yang langsung mendapat respons keras dari Lita Gading.
Perbedaan antara Dokter dan Doktor
Dokter dan doktor adalah dua istilah yang sering terdengar mirip, tetapi memiliki makna yang sangat berbeda. Dokter merujuk pada seseorang yang berprofesi di bidang kesehatan, seperti dokter umum atau dokter spesialis. Mereka bertugas mendiagnosis, mengobati, dan merawat pasien, serta harus menempuh pendidikan kedokteran dan menjalani praktik klinis sebelum bisa menyandang gelar tersebut.
Sementara itu, doktor adalah gelar akademik tertinggi yang diberikan kepada seseorang yang telah menyelesaikan pendidikan tingkat doktoral (S3). Gelar ini tidak terbatas pada bidang kesehatan, melainkan bisa dimiliki oleh siapa saja dari berbagai disiplin ilmu seperti hukum, ekonomi, pendidikan, dan teknik setelah menempuh penelitian mendalam dan menyusun disertasi ilmiah.
Lita Gading menyoroti bahwa kesalahan Nafa Urbach dalam membedakan gelar tersebut menunjukkan kurangnya literasi dasar. Ia menanyakan apakah Nafa pernah mengikuti pelajaran sekolah menengah pertama atau hanya sampai gerbangnya saja. Ia juga menyarankan agar Nafa lebih banyak belajar sebelum berbicara di depan publik.
Kritik terhadap Public Speaking Mulan Jameela
Tidak hanya Nafa Urbach, penyanyi Mulan Jameela yang kini menjabat sebagai Anggota DPR RI pun juga tidak lepas dari sorotan Lita Gading. Ia mengkritik cara Mulan Jameela berbicara di depan publik, terutama saat memperkenalkan dirinya sebagai anggota dewan. Dalam video yang dibagikan oleh Lita Gading, Mulan Jameela terlihat tertawa saat memperkenalkan diri, yang dianggapnya sebagai public speaking yang amburadul.
Selain itu, Lita Gading juga mengkritik bahasa tubuh atau gesture Mulan Jameela yang dinilai tidak profesional. Ia menegaskan bahwa seorang anggota dewan harus menunjukkan sikap yang lebih dewasa dan profesional dalam berbicara di depan publik.
Potensi Pergantian Antar Waktu (PAW) bagi Nafa Urbach dan Ahmad Sahroni
Wakil Ketua Umum DPP Partai NasDem, Saan Mustopa, memastikan ada mekanisme internal terkait kemungkinan penetapan Pergantian Antar Waktu (PAW) bagi kadernya, Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach di DPR RI. Menurut Saan, proses tersebut akan melalui Mahkamah Kehormatan Partai NasDem, yang keputusannya bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
Nafa Urbach dan Ahmad Sahroni telah ditetapkan nonaktif oleh DPP Partai NasDem sebagai anggota DPR RI. Keputusan ini diambil karena pernyataan keduanya dianggap menyimpang dari perjuangan Partai NasDem dan mencederai perasaan rakyat. Saan menegaskan bahwa mekanisme Mahkamah Partai wajib dilakukan karena persoalan ini menyangkut etika anggota DPR.
Meski begitu, Wakil Ketua DPR RI ini enggan menyinggung lebih jauh kemungkinan hasil dari proses PAW terhadap Sahroni dan Nafa Urbach. Ia hanya memastikan bahwa Mahkamah Partai NasDem dan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI telah bersurat untuk menindaklanjuti kasus keduanya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan bahwa pimpinan DPR telah mengirim surat ke pimpinan MKD DPR RI terkait lima anggota DPR yang dinonaktifkan. Surat ini meminta MKD DPR RI untuk berkoordinasi dengan mahkamah partai politik masing-masing anggota untuk mengambil tindakan sesuai aturan.
Kelima anggota DPR RI tersebut dinonaktifkan oleh partainya masing-masing karena pernyataan terkait tunjangan dan gaji DPR hingga aksi joget-joget yang dianggap memperkeruh situasi sosial. Mereka juga dituding tidak berempati terhadap kondisi rakyat. Selain penetapan nonaktif, partai politik terkait telah menghentikan gaji dan tunjangan kelima anggota DPR tersebut, efektif mulai 1 September 2025.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!