Mulai September 2025, Guru PAI Wajib Ikuti PPG untuk Dapat Tunjangan Profesi Rp2 Juta Tahun 2026

AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

Trading Autopilot menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang membantu Anda melakukan trading di market spot (Bukan Future) secara otomatis di Binance & Bitget dengan cepat, mudah, dan efisien.

Binance Bitget

Mengapa Trading Crypto Menggunakan Aio Trade?

Aio Trade cocok digunakan untuk semua kalangan, baik Trader Pemula, Profesional, maupun Investor.

24/7 Trading

Aio Trade bekerja sepanjang waktu tanpa henti.

Cepat & Efisien

Menganalisa kondisi pasar secara otomatis.

Strategi AI

Menggunakan AI untuk strategi profit maksimal.

Fitur Timeframe

Memantau harga sesuai timeframe pilihan.

Manajemen Risiko

Mengelola modal otomatis untuk minim risiko.

Averaging & Grid

Teknik Averaging & Grid dioptimalkan AI.

Mulai September 2025, Guru PAI Wajib Ikuti PPG untuk Dapat Tunjangan Profesi Rp2 Juta Tahun 2026

Program PPG untuk Guru PAI di Indonesia Mulai Berjalan

Sejumlah besar guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di Indonesia akan segera mengikuti Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Angkatan II Tahun 2025. Langkah ini menjadi bagian penting dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kompetensi dan kesejahteraan para guru agama.

Direktorat Pendidikan Agama Islam Kementerian Agama mencatat bahwa sebanyak 69.313 guru PAI telah ditetapkan sebagai peserta PPG angkatan terbaru. Angkatan ini akan menambahkan 21.715 guru yang sudah bergabung di angkatan I, sehingga total jumlah guru PAI yang mengikuti PPG tahun ini mencapai 91.028 orang.

Program PPG akan dimulai pada bulan September 2025. Setelah lulus dari program ini, para guru berhak menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) mulai tahun 2026. Hal ini disampaikan oleh Menteri Agama, Nasaruddin Umar, yang menyatakan bahwa kebijakan ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo untuk menyelesaikan sertifikasi guru melalui PPG secara menyeluruh pada tahun ini.

Menurutnya, kebijakan ini bukan hanya penting, tetapi juga mulia karena kesejahteraan guru merupakan pilar bagi keberkahan pendidikan. Ia berharap guru semakin terangkat muru’ah-nya dan makin kompeten dalam mengajar.

Penyesuaian Tunjangan Profesi Guru

Sesuai dengan ketentuan, guru yang lulus PPG pada tahun berjalan akan menerima TPG pada tahun berikutnya. Besaran TPG bagi guru ASN (PNS dan PPPK) setara dengan satu kali gaji, sedangkan guru Non-ASN akan menerima Rp 2 juta per bulan, meningkat dari sebelumnya Rp 1,5 juta.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno, menegaskan bahwa meskipun ada kebijakan efisiensi anggaran, PPG PAI tetap akan dituntaskan tahun ini. Sumber pembiayaan untuk program ini berasal dari APBN, APBD, dan Baznas.

“Kami berterima kasih kepada semua pihak yang mendukung suksesnya PPG PAI ini. Setelah semua guru PAI Daljab disertifikasi tahun ini, kami bisa lebih fokus meningkatkan kompetensi guru PAI lainnya pada tahun-tahun mendatang,” ucap Amien Suyitno.

Persiapan Pelaksanaan PPG

Direktur PAI, M Munir, menginformasikan bahwa guru yang lolos menjadi peserta PPG PAI Angkatan II Tahun 2025 dapat mengecek statusnya melalui akun Siaga Guru PAI masing-masing. Pelaksanaan pembelajaran PPG akan dimulai pada awal September 2025.

Ia mengimbau seluruh peserta untuk segera melakukan proses lapor diri ke LPTK yang telah ditetapkan, mulai tanggal 18 hingga 31 Agustus 2025. Dengan langkah ini, Kemenag tidak hanya menunjukkan dukungan konkret terhadap program prioritas nasional, tetapi juga menegaskan kehadiran negara dalam memperjuangkan kesejahteraan dan profesionalisme guru agama di Indonesia.

Fokus pada Kompetensi dan Kesejahteraan

Program PPG ini menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas pendidikan agama di Indonesia. Dengan peningkatan kesejahteraan dan kompetensi guru, diharapkan mutu pengajaran PAI semakin meningkat. Selain itu, pelibatan berbagai sumber dana seperti APBN, APBD, dan Baznas menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menjalankan program ini.

Seluruh guru yang terlibat dalam PPG diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam membangun sistem pendidikan yang lebih baik. Dengan adanya tunjangan profesi yang lebih besar, diharapkan motivasi dan kinerja guru akan meningkat, sehingga dapat memberikan layanan pendidikan yang lebih optimal bagi siswa-siswa di seluruh Indonesia.