Peran MUI Fakfak dalam Menjaga Adab dan Etika bagi Anak Muda Muslim
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Fakfak, Papua Barat, kembali menyoroti pentingnya adab dan etika yang harus dijaga oleh anak muda Muslim, terutama ketika mereka tampil di ruang publik. Hal ini disampaikan oleh Ketua MUI Fakfak, Mohammadon Daeng Husein, dalam wawancara dengan media setempat.
Menurut Mohammadon Daeng Husein, kehadiran seorang muslimah yang mengenakan hijab di ruang publik sudah merupakan bentuk dari kesadaran akan kewajibannya sebagai umat Islam. Namun, ia menekankan bahwa penggunaan hijab tidak hanya sekadar simbol agama, tetapi juga menjadi identitas yang memerlukan perhatian lebih dalam menjaga perilaku.
"Jilbab yang dikenakan adalah bagian dari identitas Islam, sehingga adab dan perilaku perlu dipertahankan, terutama saat berada di tempat umum," ujarnya.
Ia menegaskan bahwa aktivitas seperti bergembira atau menari bukanlah hal yang dilarang. Namun, yang perlu diperhatikan adalah tidak sampai berlebihan hingga melupakan tanggung jawab sebagai seorang Muslim atau Muslimah.
"Kita boleh bersenang-senang, termasuk dalam pesta, tetapi jangan sampai lupa diri. Jangan sampai kegembiraan yang berlebihan membuat kita lupa akan simbol agama yang kita kenakan, yaitu hijab," tambahnya.
Mohammadon Daeng Husein juga menyebutkan bahwa perkembangan jaman memang memberikan dampak pada cara berpikir dan bertindak masyarakat. Namun, ia menyarankan agar semua hal tersebut tetap dikontrol agar tidak berlebihan dan tidak menimbulkan dampak negatif.
Ia menekankan bahwa tampil di ruang-ruang publik membutuhkan kesadaran untuk menjaga perilaku. Karena itu, MUI Fakfak berharap para pemuda dan pemudi Muslim dapat menjadi contoh yang baik dalam menjaga citra agama Islam.
Beberapa Poin Penting yang Disampaikan Oleh MUI Fakfak
- Peran Hijab sebagai Identitas Agama: Hijab bukan hanya sekadar pakaian, tetapi juga simbol identitas Islam yang harus dijaga.
- Etika di Ruang Publik: Anak muda Muslim perlu menjaga adab dan etika saat berada di tempat umum.
- Tidak Berlebihan dalam Bersenang-senang: Aktivitas seperti menari atau bergembira diperbolehkan, tetapi harus dilakukan dengan batasan yang tepat.
- Pengaruh Perkembangan Jaman: Meski jaman berkembang, MUI tetap menekankan pentingnya kontrol diri agar tidak terjebak dalam hal-hal yang merugikan.
- Citra Agama Islam: Tampil di ruang publik memerlukan kesadaran untuk menjaga citra baik agama Islam.
Dengan pesan-pesan tersebut, MUI Fakfak berharap seluruh pemuda dan pemudi Muslim dapat menjadi pelopor dalam menjaga nilai-nilai agama dan menjunjung tinggi adab serta etika dalam segala situasi.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!