Modus Penyebaran Foto Bugil Siswi SMA di Cirebon: Editan AI Dijual Online Rp 50 Ribu per 20 Foto

AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

Trading Autopilot menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang membantu Anda melakukan trading di market spot (Bukan Future) secara otomatis di Binance & Bitget dengan cepat, mudah, dan efisien.

Binance Bitget

Mengapa Trading Crypto Menggunakan Aio Trade?

Aio Trade cocok digunakan untuk semua kalangan, baik Trader Pemula, Profesional, maupun Investor.

24/7 Trading

Aio Trade bekerja sepanjang waktu tanpa henti.

Cepat & Efisien

Menganalisa kondisi pasar secara otomatis.

Strategi AI

Menggunakan AI untuk strategi profit maksimal.

Fitur Timeframe

Memantau harga sesuai timeframe pilihan.

Manajemen Risiko

Mengelola modal otomatis untuk minim risiko.

Averaging & Grid

Teknik Averaging & Grid dioptimalkan AI.

Featured Image

Penyalahgunaan Teknologi Kecerdasan Buatan Mengancam Privasi Siswa SMA di Cirebon

Kasus penyalahgunaan teknologi kecerdasan buatan (AI) yang merugikan sejumlah siswi SMA favorit di Kota Cirebon kini menjadi sorotan publik. Foto-foto bugil palsu hasil rekayasa digital tidak hanya disebarkan, tetapi juga dijadikan komoditas jualan di media sosial. Hal ini menimbulkan kekhawatiran terhadap privasi dan keselamatan para siswa.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, aksi para pelaku bermula dari grup WhatsApp. Dari sana, gambar-gambar korban kemudian dimanipulasi dengan aplikasi pengedit foto hingga tampak seperti pose vulgar. Selanjutnya, foto-foto tersebut diperdagangkan secara online, menunjukkan betapa seriusnya tindakan yang dilakukan.

Kuasa hukum korban, Sharmila, menjelaskan bahwa foto-foto yang beredar awalnya diperoleh tanpa sepengetahuan para siswi, lalu diedit sehingga terlihat menyerupai konten asusila. Menurutnya, pelaku mengambil foto para korban lalu memanipulasinya menggunakan aplikasi pengedit gambar. “Fotonya itu diedit jadi foto syur,” ujarnya saat mendampingi pengaduan di Polres Cirebon Kota.

Sharmila menambahkan bahwa meski pengeditan hanya dilakukan oleh satu orang, aksi ini melibatkan lebih dari satu pihak. “Pelaku yang mengedit cuma satu. Namun yang terlibat lebih dari satu. Jadi ada yang suplai foto, ada yang mengedit,” katanya.

Dari keterangan aparat kepolisian, tiga orang pelaku yang masih berstatus pelajar sudah lebih dulu dimintai keterangan. Mereka adalah V, I, dan A, yang merupakan siswa aktif sekaligus alumni dari sekolah favorit di Cirebon. Dugaan kuat menyebutkan bahwa praktik ini tidak hanya sebatas penyebaran, tetapi juga sudah masuk ranah komersialisasi.

“Kami sudah dapat beberapa bukti bahwa foto itu dijual di Instagram dan Telegram. Harganya bahkan dipatok Rp 50 ribu untuk 20 foto,” jelas Sharmila. Hal ini menunjukkan betapa merajalelanya tindakan ilegal yang dilakukan oleh pelaku.

Situasi penuh haru sempat menyelimuti pertemuan antara pihak sekolah, orang tua korban, serta tim pendamping hukum. Salah satu ibu korban tak kuasa menahan tangis ketika menyampaikan perasaannya di hadapan forum. “Kita semua keluarga korban sangat terpukul atas kejadian ini. Anak kami punya masa depan,” tuturnya dengan suara bergetar.

Ibu tersebut menekankan penolakannya atas tindakan yang merendahkan martabat anaknya. “Iya memang itu bukan foto anak-anak kami. Itu badannya. Tapi mukanya, muka siapa? Itu anak-anak kami,” ucapnya sambil menghapus air mata.

Kuasa hukum lainnya, Reza, turut menegaskan bahwa perkara ini tidak boleh dibiarkan begitu saja tanpa penyelesaian. “Kami menginginkan adanya proses hukum dalam kasus ini agar kejadian serupa tidak kembali terulang,” kata Reza. Menurutnya, meski sebagian pelaku masih di bawah umur, tetap ada instrumen hukum yang bisa menjerat mereka.

“Karena kan ada Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak. Biar nanti pihak kepolisian yang menentukan. Kita semua berharap bisa mengawal kasus ini sampai para korban mendapatkan keadilan,” jelasnya.

Dari informasi yang beredar, jumlah siswi yang menjadi korban diperkirakan mencapai puluhan orang. Namun kepastian angka masih belum jelas lantaran sebagian gambar tersebar dalam bentuk kumpulan video berdurasi 37 detik yang beredar di grup WhatsApp. Saat ini, kasus tersebut resmi ditangani oleh Polres Cirebon Kota. Polisi memastikan akan memproses laporan dengan mengacu pada Undang-Undang ITE serta pasal yang berkaitan dengan pornografi.