Mengungkap Alasan Polri Tak Lanjut Tangani Laporan 3 TNI Terhadap Ferry Irwandi

AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

Trading Autopilot menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang membantu Anda melakukan trading di market spot (Bukan Future) secara otomatis di Binance & Bitget dengan cepat, mudah, dan efisien.

Binance Bitget

Mengapa Trading Crypto Menggunakan Aio Trade?

Aio Trade cocok digunakan untuk semua kalangan, baik Trader Pemula, Profesional, maupun Investor.

24/7 Trading

Aio Trade bekerja sepanjang waktu tanpa henti.

Cepat & Efisien

Menganalisa kondisi pasar secara otomatis.

Strategi AI

Menggunakan AI untuk strategi profit maksimal.

Fitur Timeframe

Memantau harga sesuai timeframe pilihan.

Manajemen Risiko

Mengelola modal otomatis untuk minim risiko.

Averaging & Grid

Teknik Averaging & Grid dioptimalkan AI.

Mengungkap Alasan Polri Tak Lanjut Tangani Laporan 3 TNI Terhadap Ferry Irwandi

Babak Baru Konflik TNI dan Konten Kreator Ferry Irwandi

Beberapa waktu lalu, terjadi peristiwa menarik yang melibatkan tiga oknum TNI dengan konten kreator sekaligus CEO Malaka Project, Ferry Irwandi. Isu ini memicu berbagai reaksi dari pihak TNI, termasuk upaya untuk melaporkan Ferry ke pihak berwajib. Namun, proses hukum tersebut akhirnya tidak bisa dilanjutkan lebih jauh.

Sebelumnya, Komandan Satuan Siber TNI, Brigjen Juinta Omboh Sembiring, melakukan kunjungan ke Markas Polda Metro Jaya untuk melakukan konsultasi hukum. Menurut pihak TNI, Ferry Irwandi diduga telah melakukan pencemaran nama baik institusi mereka. Dalam pertemuan tersebut, Juinta menyampaikan bahwa pihaknya menemukan beberapa fakta yang mengarah pada dugaan tindak pidana oleh Ferry.

Ia menjelaskan bahwa temuan tersebut berasal dari patroli siber yang dilakukan oleh TNI. Meski begitu, Juinta belum memberikan detail lengkap tentang bentuk dugaan tindak pidana yang dimaksud. Ia hanya menyebut adanya kaitan dengan pernyataan Ferry mengenai algoritma internet.

Kedatangan Juinta ke Mapolda Metro Jaya disertai oleh tiga jenderal lainnya, yaitu Danpuspom TNI, Kababinkum TNI, dan Kapuspen TNI. Mereka datang untuk berkonsultasi hukum terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Ferry.

Namun, meskipun ada indikasi dugaan tindak pidana, polisi menyatakan bahwa laporan tersebut tidak dapat ditangani lebih lanjut. Wakil Direktur Siber Direktorat Siber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus, menjelaskan bahwa sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK), institusi tidak dapat melaporkan dugaan pencemaran nama baik. Hanya individu yang berhak melaporkan hal tersebut.

Fian juga menegaskan bahwa dalam kasus ini, korban yang merasa dirugikan adalah institusi TNI, bukan pribadi. Hal ini menjadi salah satu alasan mengapa laporan tidak dapat diproses lebih lanjut.

Di sisi lain, Ferry Irwandi menunjukkan sikap tenang dan siap menghadapi proses hukum yang mungkin terjadi. Ia menyampaikan pesan lewat akun media sosial Instagramnya, menyatakan bahwa ide tidak bisa dipenjara. Ia juga membantah klaim TNI yang menyebut sudah berusaha menghubunginya. Menurut Ferry, ia tidak pernah menerima kontak apa pun, baik secara langsung maupun melalui tim.

Pihak TNI tampaknya masih mencari cara agar tetap bisa mengambil langkah hukum terhadap Ferry Irwandi, meskipun ada putusan MK yang membatasi kemampuan institusi untuk melaporkan dugaan pencemaran nama baik. Kepala Pusat Penerangan TNI, Brigjen Freddy Ardianzah, menyatakan bahwa mereka masih dalam tahap konsultasi hukum dengan pihak kepolisian. Ia menegaskan bahwa langkah hukum yang diambil bukan semata-mata demi kepentingan institusi, melainkan juga untuk menjaga martabat dan kehormatan prajurit TNI serta stabilitas nasional.

Freddy juga mengajak seluruh warga negara untuk lebih mengedepankan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau kelompok. Ia menekankan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, serta saling menghormati dalam bingkai NKRI.

Sementara itu, Ferry Irwandi terus memberikan respons melalui media sosial. Ia menegaskan bahwa ia tidak akan lari dari proses hukum dan siap menghadapinya. Ia juga menyampaikan bahwa jika memang ada tindak pidana yang dilakukannya, ia akan menjalani proses hukum dengan penuh tanggung jawab.

Peristiwa ini menunjukkan betapa kompleksnya hubungan antara institusi negara dan individu yang berbicara di ruang publik. Di satu sisi, TNI berusaha menjaga citra dan martabat institusi, sedangkan di sisi lain, individu seperti Ferry Irwandi berpegang pada hak kebebasan berekspresi dan berpikir. Kedua pihak harus menemukan titik temu yang seimbang agar tidak terjadi konflik yang lebih besar.