
Lisa Mariana Presley Zulkandar Mengakui Menerima Dana dari Mantan Gubernur Jawa Barat
Seorang selebgram yang dikenal dengan nama Lisa Mariana Presley Zulkandar mengungkapkan bahwa dirinya menerima aliran dana dari mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Dana tersebut digunakan untuk kebutuhan anaknya. Pengakuan ini disampaikan oleh Lisa setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB.
Lisa menjelaskan bahwa aliran dana tersebut menjadi salah satu materi yang ditanyakan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama proses pemeriksaan. Ia menegaskan bahwa pemeriksaan berjalan lancar dan tidak ada kesulitan yang dialaminya.
“Ya, buat kebutuhan anak saya,” ujar Lisa saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat lalu.
Meskipun demikian, ia mengaku tidak dapat menyebutkan jumlah pasti dari aliran dana yang diterimanya. “Saya tidak bisa menyebutkan nominalnya,” tambahnya.
Pemeriksaan terhadap Lisa dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan terkait kasus korupsi Bank BJB. Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik hanya fokus pada aspek aliran dana yang diduga berasal dari Ridwan Kamil. Menurut Lisa, proses pemeriksaan sudah selesai dan tidak ada kendala yang signifikan.
Penyidik KPK Terus Periksa Kasus Korupsi Bank BJB
Kasus korupsi pengadaan iklan di Bank BJB telah memicu banyak perhatian dari publik dan lembaga penegak hukum. KPK telah melakukan penggeledahan di rumah Ridwan Kamil sebagai bagian dari penyelidikan. Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita beberapa barang bukti, termasuk satu unit sepeda motor yang diduga terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa penyidik yakin bahwa kendaraan tersebut merupakan salah satu aset yang terkait dengan kasus ini. Meskipun begitu, KPK belum memeriksa Ridwan Kamil secara langsung sebagai saksi dalam perkara ini.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka antara lain:
- Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi
- Pejabat Pembuat Komitmen sekaligus Kepala Divisi Corsec BJB, Widi Hartoto
- Pengendali agensi Antedja Muliatama
- Pengendali agensi Cakrawala Kreasi Mandiri, Ikin Asikin Dulmanan
- Pengendali agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik
- Pengendali Cipta Karya Sukses Bersama, Sophan Jaya Kusuma
Penyidik KPK memperkirakan kerugian negara akibat dugaan korupsi ini mencapai Rp 222 miliar. Hal ini menunjukkan betapa besar skala kasus yang sedang ditangani oleh lembaga anti-korupsi tersebut.
Tantangan dalam Proses Hukum
Proses hukum terhadap kasus ini masih terus berlangsung, dan KPK terus memperluas investigasi. Pemeriksaan terhadap saksi-saksi seperti Lisa Mariana Presley Zulkandar menjadi bagian penting dalam upaya mengungkap fakta-fakta terkait dugaan korupsi ini.
Selain itu, KPK juga akan terus memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dalam kasus ini mendapatkan perlakuan yang adil dan sesuai dengan hukum yang berlaku. Proses ini tidak hanya bertujuan untuk mengungkap pelaku, tetapi juga untuk memberikan rasa keadilan bagi masyarakat luas.
Dengan terus berjalannya penyidikan, masyarakat diharapkan bisa lebih percaya pada sistem hukum yang ada dan semakin sadar akan pentingnya transparansi serta akuntabilitas dalam penggunaan uang negara.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!