
Layanan Samsat Keliling Hadir di 9 Titik Wilayah Detabek
Pada hari Sabtu (23/8/2025), layanan Samsat keliling kembali beroperasi di sembilan titik wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Detabek). Layanan ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Namun, pada hari ini, layanan Samsat keliling tidak tersedia di wilayah Jakarta. Pada hari kerja, biasanya Samsat keliling hadir di 24 lokasi yang tersebar di seluruh kawasan Jadetabek.
Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan Samsat keliling harus membawa beberapa dokumen penting seperti KTP, BPKB, dan STNK asli beserta fotokopinya. Selain itu, wajib pajak juga perlu memastikan bahwa tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan lebih dari satu tahun. Hal ini dilakukan agar proses pembayaran dapat berjalan lancar tanpa hambatan.
Layanan Samsat keliling hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan. Jika wajib pajak ingin melakukan perpanjangan STNK lima tahunan atau penggantian pelat nomor, maka mereka harus mengunjungi kantor Samsat terdekat. Dengan demikian, masyarakat dianjurkan untuk mengetahui jenis layanan yang dibutuhkan sebelum datang ke lokasi Samsat keliling.
Lokasi Samsat Keliling di Detabek
Berikut adalah daftar lokasi Samsat keliling yang tersedia pada hari Sabtu (23/8/2025):
- Kota Tangerang:
- Alun-Alun Cibodas
-
Apartemen Ayodya Tangerang
Waktu: 08.00–12.00 WIB -
Serpong:
- Halaman parkir Samsat
-
ITC BSD
Waktu: 08.00–11.30 WIB dan 13.00–15.00 WIB -
Ciledug:
- Halaman parkir Samsat
-
Green Lake City
Waktu: 09.00–12.00 WIB -
Ciputat:
-
Halaman Kelurahan Pondok Betung
Waktu: 09.00–12.00 WIB -
Kelapa Dua:
-
Halaman Gtown House
Waktu: 08.00–12.00 WIB -
Kota Bekasi:
-
Kantor Kecamatan Bekasi Barat
Waktu: 09.00–11.00 WIB -
Kabupaten Bekasi:
-
Halaman parkir Samsat
Waktu: 08.00–12.00 WIB -
Depok:
-
Halaman parkir Samsat
Waktu: 08.00–12.00 WIB -
Cinere:
- Halaman parkir Samsat
Waktu: 08.00–11.00 WIB
Dengan adanya jadwal layanan Samsat keliling ini, warga Detabek bisa lebih mudah memenuhi kewajiban pajak kendaraannya tanpa harus antre di kantor Samsat utama. Masyarakat disarankan untuk memperhatikan lokasi dan waktu operasional Samsat keliling agar tidak kecewa saat datang.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!