KPK Bongkar Perdagangan Kuota Haji 2024: Harga Sampai Rp 300 Juta, Furoda Capai Rp 1 Miliar

AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

Trading Autopilot menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang membantu Anda melakukan trading di market spot (Bukan Future) secara otomatis di Binance & Bitget dengan cepat, mudah, dan efisien.

Binance Bitget

Mengapa Trading Crypto Menggunakan Aio Trade?

Aio Trade cocok digunakan untuk semua kalangan, baik Trader Pemula, Profesional, maupun Investor.

24/7 Trading

Aio Trade bekerja sepanjang waktu tanpa henti.

Cepat & Efisien

Menganalisa kondisi pasar secara otomatis.

Strategi AI

Menggunakan AI untuk strategi profit maksimal.

Fitur Timeframe

Memantau harga sesuai timeframe pilihan.

Manajemen Risiko

Mengelola modal otomatis untuk minim risiko.

Averaging & Grid

Teknik Averaging & Grid dioptimalkan AI.

Featured Image

Penyelidikan KPK Terkait Praktik Jual Beli Kuota Haji Khusus

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya praktik jual beli kuota haji khusus selama musim haji 2024. Dalam kasus ini, harga yang ditawarkan oleh oknum terlibat sangat tinggi, mencapai ratusan juta hingga miliaran rupiah, terutama untuk kuota haji furoda. Informasi tersebut diungkapkan oleh Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam sebuah pernyataan.

Menurut Asep, kuota haji khusus memiliki harga yang bervariasi, mulai dari Rp100 juta hingga Rp200–300 juta. Sementara itu, kuota haji furoda dibanderol hampir mendekati angka Rp1 miliar per orang. Ia menjelaskan bahwa dana tambahan yang dibayarkan calon jemaah tidak sepenuhnya masuk ke kas negara, melainkan disetorkan langsung kepada oknum di Kementerian Agama (Kemenag). Besaran dana tersebut berkisar antara USD 2.600 hingga USD 7.000 per kuota.

“Dana tambahan tersebut masuk ke pihak-pihak tertentu di Kemenag. Hal ini sedang kami dalami lebih lanjut,” ujar Asep. Ia menegaskan bahwa KPK masih melakukan penyelidikan terhadap mekanisme pembagian kuota haji tambahan tersebut.

Kasus ini bermula dari tambahan 20 ribu kuota haji yang diperoleh setelah pertemuan antara Presiden Joko Widodo dengan pemerintah Arab Saudi pada tahun 2024. Namun, menurut KPK, sebagian besar kuota tambahan tersebut dialihkan ke jalur haji khusus, yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

Selain itu, puluhan hingga lebih dari 100 agen travel haji disebut terlibat dalam distribusi kuota tambahan ini bersama Kemenag. “Kami masih mendalami mekanisme pembagian kuota ini, karena yang terlibat bukan satu atau dua travel, tapi ratusan,” kata Asep.

Dalam proses penyidikan, KPK telah melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap tiga orang, salah satunya adalah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ). Meski demikian, status Yaqut saat ini masih sebagai saksi. Ia telah diperiksa oleh KPK pada Kamis 7 Agustus 2025 selama empat jam untuk dimintai keterangan terkait pengalihan kuota tambahan tersebut.

Pencegahan ke luar negeri berlaku selama enam bulan ke depan, demi memastikan ketiganya tetap berada di Indonesia selama penyidikan berlangsung. Meski kasus sudah masuk tahap penyidikan, KPK menegaskan belum menetapkan tersangka. Penyelidik masih menelusuri aliran dana, mekanisme distribusi kuota, serta pihak-pihak yang paling bertanggung jawab dalam praktik jual beli kuota haji ini.

“Kami akan telusuri satu per satu, termasuk keterlibatan para agen travel dan pejabat terkait,” pungkas Asep. KPK berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini secara transparan dan profesional.