Korsel Perkenalkan Kuliner Halal untuk Wisatawan Yogyakarta

AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

Trading Autopilot menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang membantu Anda melakukan trading di market spot (Bukan Future) secara otomatis di Binance & Bitget dengan cepat, mudah, dan efisien.

Binance Bitget

Mengapa Trading Crypto Menggunakan Aio Trade?

Aio Trade cocok digunakan untuk semua kalangan, baik Trader Pemula, Profesional, maupun Investor.

24/7 Trading

Aio Trade bekerja sepanjang waktu tanpa henti.

Cepat & Efisien

Menganalisa kondisi pasar secara otomatis.

Strategi AI

Menggunakan AI untuk strategi profit maksimal.

Fitur Timeframe

Memantau harga sesuai timeframe pilihan.

Manajemen Risiko

Mengelola modal otomatis untuk minim risiko.

Averaging & Grid

Teknik Averaging & Grid dioptimalkan AI.

Featured Image

Pameran Kuliner Halal Korea Selatan di Yogyakarta

Pameran Korean Pavilion di JIFHEX 2025 yang berlangsung di Jogja Expo Center (JEC) Yogyakarta pada 22-24 Agustus 2025 menjadi ajang yang menarik perhatian banyak pengunjung. Acara tiga hari ini menghadirkan berbagai ragam kuliner halal asal Korea Selatan yang dikemas dalam bentuk pameran dan penjajakan produk. Pengunjung datang dari berbagai wilayah, baik lokal maupun luar kota, untuk mencicipi langsung berbagai olahan makanan dan minuman tradisional Korea.

Salah satu produk yang paling diminati adalah teh yuzu. Minuman ini terbuat dari buah yuja dan madu yang diawetkan dalam bentuk selai kental, dikenal dengan nama yuja-cheong. Rasa manis, asam, dan aroma kuat dari buah yuja membuatnya populer sebagai obat rumahan untuk mengatasi flu di Korea. Selain itu, ada juga teh jahe atau saenggangcha, yang dibuat dari jahe, madu, kayu manis, serta buah-buahan yang bermanfaat untuk menghangatkan tubuh.

Semua produk kuliner yang ditampilkan dalam pameran ini telah memiliki sertifikasi halal yang resmi didaftarkan ke Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Indonesia. Hal ini menjadi bagian dari persiapan menyongsong penerapan kebijakan wajib sertifikasi halal oleh pemerintah Indonesia pada Oktober 2026. Lee Seung Hoon, penyelenggara acara, menjelaskan bahwa event ini bertujuan untuk memperluas konsumsi produk halal dan pangan sehat ke berbagai daerah di Indonesia.

Sebelumnya, produk kuliner Korea lebih fokus di Jakarta karena infrastruktur distribusi ke daerah belum memadai. Dengan adanya pameran ini, pihak penyelenggara berharap makanan Korea bisa lebih mudah diakses oleh masyarakat di kota-kota lain. Yogyakarta dipilih sebagai lokasi karena kota ini merupakan kawasan wisata favorit dengan jumlah pengunjung yang sangat besar setiap tahunnya. Selain itu, lokasi yang berada di tengah Jawa dinilai strategis untuk menjangkau wilayah-wilayah lain.

Lee, yang juga Kepala Kantor Perwakilan Korea Agro-Fisheries and Food Trade Corporation Jakarta, menjelaskan bahwa pameran ini bertujuan untuk membangun fondasi pasar kuliner Korea yang lebih luas serta memperkuat jalur distribusi ke daerah. Acara ini juga dihadiri oleh Menteri Pertanian, Pangan, dan Pedesaan Korea Selatan, Song Mi-Ryeong.

Dalam pameran tersebut, Lee mengklaim berhasil menandatangani kerjasama dengan mitra distribusi serta beberapa importir lokal. Dari tiga hari pameran, tercatat sebanyak 97 pertemuan bisnis dengan nilai konsultasi mencapai US$ 8,03 juta, serta kontrak kerja sama senilai US$ 1 juta selama acara berlangsung.

Menurut Lee, pameran ini penting dalam memberikan pengalaman langsung kepada masyarakat dan wisatawan tentang kuliner halal Korea Selatan. Pasar halal di Indonesia sangat besar, dengan ratusan juta penduduk Muslim. Oleh karena itu, produk ekspor halal menjadi prioritas utama.

Namun, salah satu tantangan yang perlu diperhatikan adalah harga produk kuliner Korea yang harus terjangkau bagi semua lapisan masyarakat. Salah satu solusi yang ditawarkan adalah menyediakan kemasan berukuran kecil agar lebih mudah diakses oleh berbagai kalangan.

Selain itu, kewajiban sertifikasi halal bagi usaha mikro dan kecil (UMK) akan berlaku penuh pada 18 Oktober 2026. Sekretaris Utama BPJPH Muhammad Aqil Irham sebelumnya menyampaikan bahwa sertifikat halal tidak hanya menjadi wujud kepatuhan regulasi, tetapi juga sebagai bentuk pemenuhan standar yang meningkatkan nilai produk.