
Langkah Strategis Pertamina dalam Merger Tiga Anak Usaha
PT Pertamina (Persero) tengah mengambil langkah strategis dengan rencana melakukan merger terhadap tiga anak usaha perusahaan. Tujuan utama dari kebijakan ini adalah untuk menyelesaikan proses konsolidasi sebelum akhir tahun ini. Rencana ini dinilai sebagai momentum penting yang dapat memperkuat tata kelola BUMN energi, sekaligus membantu menekan biaya operasional dan meningkatkan ketahanan energi nasional.
Sekretaris Jenderal Badan Pengurus Pusat (BPP) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) sekaligus Ketua Umum Asosiasi Pemasok Energi Mineral dan Batubara Indonesia (Aspebindo), Dr Anggawira, menyampaikan bahwa kebijakan konsolidasi tersebut merupakan strategi yang tepat dalam memperkuat tata kelola BUMN energi. Ia menegaskan bahwa merger ini akan memberikan dampak positif bagi perusahaan serta ekosistem bisnis energi nasional secara keseluruhan.
“Merger ini bertujuan untuk menjadikan Pertamina lebih efisien, kompetitif, dan fokus pada bisnis intinya. Dengan struktur organisasi yang lebih ramping, konsolidasi usaha BUMN energi seperti Pertamina akan mampu mengurangi duplikasi fungsi dan menekan biaya operasional,” ujar Anggawira dalam pernyataannya, Kamis, 11 September 2025.
Selain itu, konsolidasi diharapkan mampu meningkatkan transparansi tata kelola perusahaan. Hal ini sangat penting dalam membangun kepercayaan dari berbagai pihak, termasuk mitra bisnis dan masyarakat luas. Dengan struktur yang lebih sederhana, Pertamina juga akan lebih mudah dalam mengoptimalkan penggunaan aset dan investasi pada unit usaha yang memiliki nilai tambah tinggi.
Dalam konteks yang lebih luas, merger ini juga diharapkan mampu mendukung agenda transisi energi nasional. Dengan menggabungkan sumber daya dan kapasitas dari tiga anak usaha, Pertamina akan lebih siap menghadapi tantangan di masa depan, termasuk dalam pengembangan energi terbarukan dan pengurangan emisi karbon.
Beberapa manfaat lain yang bisa diperoleh dari merger ini antara lain:
- Peningkatan efisiensi operasional: Dengan menghilangkan duplikasi fungsi dan proses, biaya operasional dapat diminimalkan.
- Penguatan posisi pasar: Konsolidasi akan memperkuat daya saing Pertamina dalam skala nasional maupun internasional.
- Kemudahan dalam pengambilan keputusan: Struktur organisasi yang lebih ramping akan mempercepat proses pengambilan keputusan dan respons terhadap perubahan pasar.
- Peningkatan inovasi: Dengan fokus pada bisnis inti, Pertamina dapat lebih fokus pada pengembangan inovasi dan teknologi baru.
Hipmi dan Aspebindo menilai bahwa langkah ini tidak hanya bermanfaat bagi Pertamina sendiri, tetapi juga akan memberikan dampak positif bagi seluruh industri energi di Indonesia. Dengan peningkatan efisiensi dan kinerja perusahaan, ekonomi nasional secara keseluruhan juga akan merasakan manfaatnya.
Proses merger ini tentu membutuhkan koordinasi yang baik antara berbagai pihak terkait, termasuk manajemen perusahaan, stakeholder, dan pemerintah. Dengan komitmen yang kuat dan strategi yang matang, Pertamina dapat mencapai tujuannya dan menjadi contoh yang baik dalam upaya konsolidasi BUMN di sektor energi.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!