Kemenkop UKM Buka Posisi PMO untuk Tingkatkan Koperasi Desa Merah Putih

AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

Trading Autopilot menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang membantu Anda melakukan trading di market spot (Bukan Future) secara otomatis di Binance & Bitget dengan cepat, mudah, dan efisien.

Binance Bitget

Mengapa Trading Crypto Menggunakan Aio Trade?

Aio Trade cocok digunakan untuk semua kalangan, baik Trader Pemula, Profesional, maupun Investor.

24/7 Trading

Aio Trade bekerja sepanjang waktu tanpa henti.

Cepat & Efisien

Menganalisa kondisi pasar secara otomatis.

Strategi AI

Menggunakan AI untuk strategi profit maksimal.

Fitur Timeframe

Memantau harga sesuai timeframe pilihan.

Manajemen Risiko

Mengelola modal otomatis untuk minim risiko.

Averaging & Grid

Teknik Averaging & Grid dioptimalkan AI.

Featured Image

Kesempatan Kerja sebagai Project Management Officer (PMO) Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Republik Indonesia kembali membuka peluang kerja bagi masyarakat yang ingin bergabung dalam posisi Project Management Officer (PMO) Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih. Lowongan ini diumumkan melalui akun resmi Instagram @kemenkop pada Senin (8/9/2025). Program ini bertujuan untuk memperkuat koperasi sekaligus meningkatkan pemberdayaan masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.

Kuota dan Penempatan PMO

Total kebutuhan PMO mencapai 76 orang yang akan ditempatkan di 38 provinsi di seluruh Indonesia. Setiap provinsi akan menempatkan dua orang PMO, sedangkan untuk PMO kabupaten dibutuhkan sebanyak 1.028 orang. Dengan demikian, jumlah total PMO yang dibutuhkan sangat besar, sehingga memberikan peluang luas bagi masyarakat yang ingin berkontribusi dalam program pemberdayaan ini.

Kualifikasi Pelamar

Posisi PMO terbuka bagi lulusan S1 dari semua jurusan dengan usia maksimal 60 tahun pada saat pendaftaran. Syarat-syarat lainnya antara lain:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Pendidikan minimal S1/D4 dari semua jurusan
  • Usia maksimal 60 tahun
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Tidak sedang terikat kontrak dengan instansi lain
  • Bersedia berkomitmen penuh selama masa kontrak (3 bulan)
  • Diutamakan yang memiliki pengalaman pendampingan/pelatihan koperasi, UMKM, atau pemberdayaan masyarakat
  • Menguasai aplikasi Microsoft Office

Dokumen yang Perlu Disiapkan

Calon pelamar wajib menyiapkan beberapa dokumen untuk pendaftaran, yaitu:

  • Surat Lamaran (formulir terlampir)
  • Curriculum Vitae (CV) terbaru
  • Ijazah
  • Transkrip Akademik
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Pas foto terbaru (ukuran 4x6 cm, menghadap ke depan)
  • Dokumen persyaratan lain yang diminta oleh Airlangga Assessment Center (AAC)
  • Surat keterangan sehat
  • Sertifikat pengalaman atau surat keputusan tentang pendampingan/pelatihan

Lowongan ini diselenggarakan oleh Kemenkop bekerja sama dengan AAC, sehingga proses seleksi dilakukan secara profesional dan transparan.

Jadwal Seleksi dan Tahapan Pendaftaran

Berikut tahapan seleksi yang telah ditetapkan:

  • Pengumuman seleksi: 8 September 2025
  • Pendaftaran: 9–13 September 2025
  • Hasil seleksi administrasi: 14 September 2025
  • Tes tulis: 15–17 September 2025
  • Pengumuman hasil tes tulis: 18 September 2025
  • Wawancara: 20–24 September 2025
  • Pengumuman hasil akhir: 26 September 2025

Pendaftaran dapat dilakukan melalui laman: https://kop.go.id/read/pmokemenkop

Saat mendaftar, pelamar diminta memilih posisi yang dilamar, provinsi, serta kabupaten/kota tujuan, lalu melengkapi data diri berupa nama lengkap, tanggal lahir, alamat, nomor telepon, email, pendidikan terakhir, dan pengalaman di bidang koperasi atau UMKM.

Informasi Tambahan

Informasi detail mengenai lowongan ini dapat diakses melalui situs resmi: https://kop.go.id/read/pmokemenkop

Selain itu, terdapat beberapa topik terkait yang juga menjadi perhatian publik, seperti profil Ferry Juliantono, politikus Gerindra yang menjadi Menteri Koperasi, serta pembahasan mengenai anggaran Rp3 miliar untuk Koperasi Desa Merah Putih. Proses pembahasan ini masih berlangsung dan menjadi fokus utama pemerintah dalam mendukung pertumbuhan koperasi di Indonesia.