Kejari Alor Selidiki Kades ATU Terkait Pengelolaan Dana Desa

AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

Trading Autopilot menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang membantu Anda melakukan trading di market spot (Bukan Future) secara otomatis di Binance & Bitget dengan cepat, mudah, dan efisien.

Binance Bitget

Mengapa Trading Crypto Menggunakan Aio Trade?

Aio Trade cocok digunakan untuk semua kalangan, baik Trader Pemula, Profesional, maupun Investor.

24/7 Trading

Aio Trade bekerja sepanjang waktu tanpa henti.

Cepat & Efisien

Menganalisa kondisi pasar secara otomatis.

Strategi AI

Menggunakan AI untuk strategi profit maksimal.

Fitur Timeframe

Memantau harga sesuai timeframe pilihan.

Manajemen Risiko

Mengelola modal otomatis untuk minim risiko.

Averaging & Grid

Teknik Averaging & Grid dioptimalkan AI.

Featured Image

Penyelidikan Kasus Pengelolaan Dana Desa di Kabupaten Alor Mulai Berjalan

Kejaksaan Negeri (Kejari) Alor kini tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus pengelolaan dana desa (DD) di wilayah Kabupaten Alor. Kegiatan ini menjadi fokus baru dalam penanganan kasus-kasus yang sebelumnya pernah ditangani oleh lembaga tersebut. Namun, kali ini pendekatannya berbeda, karena lebih menitikberatkan pada tindakan yang disebut Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM) dalam tata kelola anggaran dana desa.

Penyelidikan ini mulai menarik perhatian masyarakat setelah beredarnya informasi baik secara lisan maupun tertulis, seperti surat pemanggilan untuk 14 kepala desa di Kecamatan ATU. Pemanggilan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 22 Agustus 2025, dan Senin, 25 Agustus 2025. Informasi ini memicu rasa penasaran dari berbagai pihak, termasuk media dan warga sekitar.

Biasanya, penanganan kasus dana desa dilakukan dengan prosedur yang jelas. Laporan yang diterima oleh Kejaksaan biasanya diserahkan terlebih dahulu kepada Inspektorat Daerah (Irda) untuk melakukan audit. Setelah itu, hasil audit akan dikirimkan kembali ke Kejaksaan sebagai bahan tindak lanjut. Namun, kali ini situasi terlihat berbeda. Penyelidikan langsung dimulai tanpa melalui tahapan audit yang biasa.

Dari berbagai sumber, terdapat dugaan bahwa Kejaksaan ingin melakukan terobosan dalam mengungkap masalah dugaan korupsi dana desa. Mereka tidak hanya fokus pada unsur korupsi, tetapi juga mencari tahu praktik kolusi dan nepotisme yang bisa saja terjadi dalam pengelolaan anggaran dana desa.

Pendekatan TSM ini diharapkan dapat membongkar praktik-praktik tidak sehat dalam sistem tata kelola dana desa. Beberapa hal yang diduga menjadi faktor utama antara lain intervensi dari pihak-pihak tertentu, asistensi anggaran yang tidak sesuai mekanisme, serta masalah lain yang mungkin terjadi selama proses pengelolaan dana.

Wartawan mencoba melakukan pemantauan di Kantor Kejari Alor pada Jumat, 22 Agustus 2025. Meski lokasi tersebut tampak sepi, informasi yang didapat menyebutkan bahwa kegiatan pemeriksaan sudah dimulai. Sayangnya, belum ada informasi pasti tentang siapa saja yang diperiksa.

Untuk mendapatkan klarifikasi lebih lanjut, wartawan mencoba menghubungi Kasi Intel Kejari Alor, Nurrochmad, SH, MH, pada Sabtu pagi 23 Agustus 2025. Namun, ia menjawab bahwa kegiatan penyelidikan masih dalam tahap tertutup dan belum dapat diungkapkan secara rinci.

Kasus ini menunjukkan adanya upaya serius dari Kejaksaan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa. Dengan pendekatan yang lebih proaktif, diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat dan meningkatkan kepercayaan terhadap sistem pemerintahan daerah.

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi indikasi bahwa penegakan hukum di bidang dana desa semakin ketat. Dengan fokus pada prinsip TSM, Kejaksaan berusaha mengidentifikasi dan menindak dugaan pelanggaran yang bisa merugikan masyarakat luas.

Proses penyelidikan ini tentu akan berlangsung dalam waktu yang cukup lama. Masyarakat diharapkan tetap waspada dan bersabar, sambil menunggu hasil akhir dari kegiatan ini. Dengan demikian, diharapkan dapat tercipta sistem pengelolaan dana desa yang lebih baik dan lebih adil bagi semua pihak.