Kasus Prabumulih, Menteri Pendidikan Ingatkan Profesionalisme Semua Pihak

AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

Trading Autopilot menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang membantu Anda melakukan trading di market spot (Bukan Future) secara otomatis di Binance & Bitget dengan cepat, mudah, dan efisien.

Binance Bitget

Mengapa Trading Crypto Menggunakan Aio Trade?

Aio Trade cocok digunakan untuk semua kalangan, baik Trader Pemula, Profesional, maupun Investor.

24/7 Trading

Aio Trade bekerja sepanjang waktu tanpa henti.

Cepat & Efisien

Menganalisa kondisi pasar secara otomatis.

Strategi AI

Menggunakan AI untuk strategi profit maksimal.

Fitur Timeframe

Memantau harga sesuai timeframe pilihan.

Manajemen Risiko

Mengelola modal otomatis untuk minim risiko.

Averaging & Grid

Teknik Averaging & Grid dioptimalkan AI.

Featured Image

Kepala Sekolah SMPN 1 Prabumulih Dipindahkan Akibat Konflik dengan Wali Kota

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menegaskan pentingnya menjaga profesionalisme dalam pengelolaan pendidikan. Pernyataan ini disampaikan terkait kasus yang menimpa Kepala Sekolah SMPN 1 Prabumulih, Roni Ardiansyah, yang viral di media sosial akibat perpindahannya secara mendadak.

Mu’ti menilai bahwa jabatan kepala sekolah seharusnya ditentukan berdasarkan kinerja dan meritokrasi, bukan karena alasan pribadi atau kepentingan lain. Ia juga mengimbau orang tua dan wali murid untuk tidak campur tangan dalam proses pendidikan, serta mempercayakan sepenuhnya kepada pihak sekolah.

Kepala Sekolah SMPN 1 Prabumulih, Roni Ardiansyah, dipindahkan oleh Wali Kota Prabumulih Arlan. Keputusan tersebut akhirnya dibatalkan setelah ditemukan tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Peristiwa ini bermula dari kekesalan Arlan karena Roni menegur putrinya.

Mu’ti menekankan bahwa mutasi jabatan kepala sekolah harus dilakukan dengan pertimbangan yang matang dan sesuai regulasi. "Jabatan kepala sekolah idealnya ditetapkan berdasarkan meritokrasi dan penilaian kinerja yang jelas," ujarnya.

Pada hari Kamis, 18 September 2025, Arlan dan Roni diperiksa oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri selama hampir delapan jam. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa pemindahan Roni tidak sesuai dengan ketentuan Pasal 28 Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah.

Arlan mengakui bahwa pencopotan tersebut belum dilakukan secara resmi, hanya disampaikan secara lisan melalui Kepala Dinas Pendidikan Prabumulih. "Tolong ditegur Pak Roni, aku copot. Jangan sampai terulang lagi," kata Arlan menirukan perintahnya saat itu.

Menurut Arlan, ia kesal dengan kebijakan Roni yang melarang mobil yang ditumpangi anaknya parkir hingga dalam sekolah, meskipun kondisi sedang hujan. Selain mencopot kepala sekolah, Arlan juga memutasi satpam sekolah yang melarang mobil anaknya masuk menjadi Satpol PP selama tiga hari.

Tindakan Arlan kemudian viral di media sosial pada Selasa, 16 September 2025. Setelah beberapa waktu, Arlan mengaku menyesal atas tindakannya yang didasari emosi sesaat. Ia menyampaikan permintaan maaf kepada Roni dan masyarakat luas. "Saya mengakui kesalahan saya atas kejadian ini, dan ini membuat satu hikmah pelajaran bagi saya," ujarnya.

Reaksi dan Pelajaran yang Didapat

Peristiwa ini menunjukkan pentingnya menjaga hubungan antara pihak sekolah dan pemerintah daerah. Kepala sekolah seharusnya bekerja tanpa tekanan eksternal, sementara pihak pemerintah daerah harus menjalankan tugasnya dengan bijaksana dan sesuai aturan.

Selain itu, kasus ini juga menjadi pembelajaran bagi semua pihak, termasuk para pemimpin daerah, untuk tidak mengambil keputusan berdasarkan emosi. Pentingnya komunikasi yang baik antara pihak sekolah dan wali kota harus dijaga agar tidak terjadi konflik serupa di masa depan.

Kemudian, peran orang tua dan wali murid juga sangat penting. Meskipun mereka memiliki kepentingan terhadap pendidikan anak, mereka harus mempercayakan sepenuhnya proses pengajaran kepada pihak sekolah. Hal ini akan membantu menjaga stabilitas dan kualitas pendidikan.

Dengan adanya pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, diharapkan dapat memberikan contoh nyata bahwa semua keputusan yang diambil harus sesuai dengan aturan dan regulasi yang berlaku. Ini juga menjadi langkah untuk mencegah penggunaan jabatan secara sembarangan atau berdasarkan kepentingan pribadi.

Kasus ini juga menjadi momentum untuk merevisi aturan terkait penugasan guru sebagai kepala sekolah. Dengan adanya penilaian kinerja yang jelas, diharapkan bisa menghindari konflik serupa di masa depan dan meningkatkan kualitas pendidikan di seluruh Indonesia.