
Cara Mengecek Penerimaan Bantuan Sosial PKH dan BPNT Tahun 2025
Menjelang pencairan tahap ketiga Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun 2025, banyak keluarga penerima manfaat mulai mencari informasi terkait status penerimaan bantuan sosial. PKH, yang merupakan salah satu program unggulan pemerintah, bertujuan untuk membantu keluarga kurang mampu memenuhi kebutuhan dasar mereka. Selain PKH, masyarakat juga dapat memanfaatkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang disalurkan secara bersamaan.
Bagaimana cara mengecek penerimaan bansos PKH dan BPNT dengan mudah? Berikut panduan lengkapnya.
Cek Penerima Bantuan Sosial PKH Tahun 2025
Untuk memastikan apakah Anda termasuk penerima bantuan sosial tahap ketiga, pemerintah telah menyediakan dua jalur utama yang dapat diakses secara mandiri: melalui situs resmi Kemensos dan aplikasi khusus.
1. Cek Penerima PKH Melalui Website Resmi Kemensos
Situs resmi Kemensos menjadi salah satu cara paling praktis untuk mengecek status penerimaan bansos PKH. Langkah-langkahnya sebagai berikut:
- Buka situs cekbansos.kemensos.go.id di browser Anda.
- Pilih wilayah sesuai domisili yang tertera di KTP.
- Masukkan nama lengkap sesuai identitas di KTP.
- Ketik kode captcha yang muncul pada layar untuk verifikasi keamanan.
- Klik tombol “Cari Data” dan tunggu hasil pencarian.
2. Cek Penerima PKH Melalui Aplikasi “Cek Bansos”
Selain website, Kemensos juga menyediakan aplikasi “Cek Bansos” yang dapat diunduh melalui Play Store atau App Store. Berikut langkah-langkahnya:
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” dan instal di perangkat Anda.
- Lakukan registrasi dengan mengisi data seperti NIK, nomor KK, nomor HP, email, foto KTP, dan swafoto.
- Login ke aplikasi setelah registrasi berhasil.
- Pilih menu Cek Bansos dan masukkan data diri Anda.
- Tekan tombol “Cari Data” untuk melihat status penerimaan bantuan.
Besaran Bantuan Sosial PKH dan BPNT Tahun 2025
Bagi masyarakat yang dinyatakan berhak menerima PKH, berikut rincian besaran bantuan per tahap di tahun 2025:
- Ibu hamil/nifas: Rp750.000
- Anak usia dini: Rp750.000
- Anak SD: Rp225.000
- Anak SMP: Rp375.000
- Anak SMA: Rp500.000
- Lansia: Rp600.000
- Disabilitas berat: Rp600.000
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000
Sedangkan BPNT diberikan sebesar Rp200.000 per bulan atau Rp600.000 per tahap pencairan.
Jadwal Pencairan Tahap Ketiga PKH dan BPNT
Penyaluran bantuan sosial PKH dan BPNT dilakukan empat kali dalam setahun, yaitu pada tahap pertama (Januari-Maret), tahap kedua (April-Juni), tahap ketiga (Juli-September), dan tahap keempat (Oktober-Desember). Untuk pencairan tahap ketiga tahun ini, masyarakat dapat segera mencairkan bantuannya sesuai jadwal distribusi di daerah masing-masing.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!