Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Cimahi dan KBB 22-27 September 2025

AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

Trading Autopilot menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang membantu Anda melakukan trading di market spot (Bukan Future) secara otomatis di Binance & Bitget dengan cepat, mudah, dan efisien.

Binance Bitget

Mengapa Trading Crypto Menggunakan Aio Trade?

Aio Trade cocok digunakan untuk semua kalangan, baik Trader Pemula, Profesional, maupun Investor.

24/7 Trading

Aio Trade bekerja sepanjang waktu tanpa henti.

Cepat & Efisien

Menganalisa kondisi pasar secara otomatis.

Strategi AI

Menggunakan AI untuk strategi profit maksimal.

Fitur Timeframe

Memantau harga sesuai timeframe pilihan.

Manajemen Risiko

Mengelola modal otomatis untuk minim risiko.

Averaging & Grid

Teknik Averaging & Grid dioptimalkan AI.

Featured Image

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kota Cimahi dan KBB Tahun 2025

Masyarakat yang tinggal di Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat (KBB), atau sekitarnya kini memiliki kesempatan untuk memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa harus datang ke kantor SATPAS. Layanan SIM Keliling Polresta Cimahi hadir sebagai solusi praktis bagi warga yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM A atau SIM C.

Layanan ini dirancang agar masyarakat tidak perlu repot mengunjungi kantor pelayanan SIM secara langsung. Dengan adanya mobil SIM Keliling, proses perpanjangan bisa dilakukan di berbagai lokasi yang telah ditentukan. Berikut adalah informasi lengkap mengenai persyaratan, biaya, jam operasional, dan jadwal layanan SIM Keliling selama periode 22 hingga 27 September 2025.

Persyaratan Perpanjangan SIM

Untuk memperpanjang SIM A atau SIM C, Anda perlu memenuhi beberapa persyaratan berikut:

  • SIM yang masih berlaku dan belum melebihi masa berlakunya.
  • KTP asli atau SUKET (Surat Keterangan Pengganti KTP) yang masih berlaku, serta fotokopi dari dokumen tersebut.
  • Hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C.
  • Proses perpanjangan dapat dilakukan 14 hari sebelum masa berlaku habis.
  • Jika SIM sudah melebihi masa berlakunya, maka harus diproses di SATPAS/Polresta dengan mengajukan pembuatan SIM baru.
  • Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kepolisian, yang menyatakan bahwa pemohon dalam kondisi sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta memiliki jarak pandang yang normal (minus/normal).

Biaya Perpanjangan SIM

Biaya yang diperlukan untuk memperpanjang SIM A dan SIM C terdiri dari beberapa komponen, antara lain:

  • Biaya PNBP untuk SIM A: Rp 80.000
  • Biaya PNBP untuk SIM C: Rp 75.000
  • Biaya asuransi: Rp 50.000
  • Biaya tes kesehatan: Rp 65.000
  • Biaya psikotes: Rp 75.000

Total biaya yang diperlukan akan bervariasi tergantung pada jenis SIM yang dimiliki dan kebutuhan tambahan seperti tes kesehatan atau psikotes.

Jam Operasional Layanan SIM Keliling

Layanan SIM Keliling beroperasi selama beberapa jam setiap harinya, dengan jam buka yang berbeda untuk hari Senin hingga Jumat dan Sabtu:

  • Senin – Kamis: Pukul 08.00 – 11.00 WIB.
  • Jumat – Sabtu: Pukul 08.00 – 10.00 WIB.
  • Proses penerbitan SIM akan berlangsung hingga selesai.
  • Pendaftaran akan ditutup jika kuota harian telah terpenuhi. Oleh karena itu, disarankan bagi pemohon untuk datang lebih pagi dan membawa semua dokumen yang dibutuhkan.

Jadwal Mobil SIM Keliling

Berikut adalah jadwal dan lokasi mobil SIM Keliling yang akan beroperasi dari tanggal 22 hingga 27 September 2025:

  • Senin: Pintu Barat Cimahi Mall, pukul 08.00 – 11.00 WIB.
  • Selasa: Yogya Lembang, pukul 08.00 – 11.00 WIB.
  • Rabu: Pintu Barat Cimahi Mall, pukul 08.00 – 11.00 WIB.
  • Kamis: Cimahi Mall Pintu Barat, pukul 08.00 – 11.00 WIB.
  • Jumat: Pos Polisi Kota Baru Padalarang-KBB, pukul 08.00 – 11.00 WIB.
  • Sabtu: Pintu Barat Cimahi Mall, pukul 08.00 – 11.00 WIB.

Pastikan Anda mempersiapkan semua dokumen dan persyaratan dengan lengkap sebelum mengunjungi lokasi SIM Keliling. Informasi ini bersifat sementara dan dapat berubah sesuai kebijakan yang dikeluarkan oleh pihak berwenang.