
Hotman Paris Menyoroti Pernyataan Menteri HAM Soal Kehidupan Pribadi
Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menyoroti pernyataan yang diungkapkan oleh Natalius Pigai, Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Indonesia. Dalam pidatonya, Pigai mengaku bahwa selama 13 tahun terakhir ia tidak memiliki istri dan hanya memiliki tiga pacar. Pernyataan ini mendapat perhatian dari berbagai kalangan, termasuk Hotman Paris yang mengunggahnya melalui akun Instagram pribadinya.
Pernyataan tersebut diungkapkan dalam acara pengangkatan pejabat manajerial Kementerian HAM. Dalam pidatonya, Pigai meminta para pejabat untuk menghindari perselingkuhan dan segala bentuk judi. Ia juga menyebutkan bahwa selama 13 tahun terakhir, ia tidak menikah dan hanya memiliki tiga kali pacaran. Namun, menurutnya, tidak ada masalah antara dirinya dan mantan kekasihnya.
Hotman Paris merespons pernyataan tersebut dengan menulis caption singkat di media sosial. Meskipun tidak memberikan penjelasan panjang, tindakan ini menunjukkan bahwa pernyataan Pigai telah menarik perhatian publik.
Pernyataan Menteri HAM tentang Perselingkuhan dan Korupsi
Natalius Pigai menjelaskan bahwa salah satu sumber korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di Indonesia adalah hubungan gelap atau perselingkuhan. Menurutnya, hal ini terjadi baik di lingkungan pemerintah maupun swasta. Ia menilai bahwa perselingkuhan dapat menyebabkan kerusakan moral dan mental, serta mendorong seseorang untuk melakukan korupsi demi memenuhi kebutuhan finansial.
"Hubungan gelap antara pegawai baik di pemerintah maupun swasta telah menimbulkan kerusakan moral dan mental, membentuk mental hedon, tuntutan tinggi dan menghabiskan uang hanya untuk hubungan mereka," ujarnya. Ia menegaskan bahwa pemerintah akan berupaya membangun sistem yang bersih dan berwibawa.
Tugas dan Fungsi Menteri HAM
Tugas Menteri HAM di Indonesia diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2015 tentang Kementerian Hukum dan HAM. Secara umum, tugasnya adalah menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hukum dan HAM dalam pemerintahan untuk membantu Presiden.
Lingkup tugas Menteri HAM mencakup beberapa aspek penting, seperti:
- Perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan di bidang hukum dan HAM.
- Koordinasi dan sinkronisasi kebijakan antar instansi terkait.
- Pembinaan administrasi hukum umum, misalnya pencatatan notaris, kewarganegaraan, dan pengesahan badan hukum.
- Pembinaan peraturan perundang-undangan (pembuatan, harmonisasi, evaluasi).
- Pengelolaan pemasyarakatan (lapas, rutan, pembinaan narapidana).
- Perlindungan dan pemajuan hak asasi manusia (penyuluhan, pemantauan, penegakan HAM).
- Pelayanan keimigrasian (visa, paspor, izin tinggal, pengawasan orang asing).
- Kekayaan intelektual (hak cipta, paten, merek, dll).
- Pengawasan dan penegakan hukum terkait bidang hukum dan HAM.
Selain itu, Menteri HAM juga berperan dalam memberikan pertimbangan hukum kepada Presiden, menjalankan hubungan kerja sama internasional di bidang hukum dan HAM, serta membina unit-unit di bawah Kemenkumham.
Profil Singkat Natalius Pigai
Natalius Pigai adalah seorang aktivis asal Papua yang aktif dalam berbagai organisasi seperti PRD, PMKRI, WALHI, KontraS, Rumah Perubahan, dan Petisi 28. Ia lahir pada 25 Desember 1975 dan memiliki latar belakang pendidikan di bidang ilmu pemerintahan.
Sebelum menjabat sebagai Menteri HAM, Pigai pernah menjadi anggota Komnas HAM periode 2012–2017. Selain itu, ia juga bekerja sebagai profesional, ASN hingga penyelidik swasta dan konsultan bidang bisnis dan hak asasi manusia di perusahaan asing dan domestik.
Karier Pigai mencakup berbagai posisi, seperti staf di Yayasan Sejati, ketua Lembaga Studi Renaissance, ketua Asosiasi Mahasiswa Papua Internasional, dan staf khusus Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Setelah menjabat sebagai Menteri HAM sejak 2024, ia dikenal memiliki beberapa kontroversi, termasuk permintaan tambahan anggaran yang cukup besar.
Riwayat Pendidikan dan Karier
Pigai menyelesaikan pendidikan sarjana Ilmu Pemerintahan dari STPMD "APMD" Yogyakarta pada 1999. Ia juga mengikuti pendidikan statistika di Universitas Indonesia pada 2004, serta kursus peneliti di Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia pada 2005. Selain itu, ia juga mengikuti kursus kepemimpinan di Lembaga Administrasi Negara pada 2010–2011.
Rekam jejak karier Pigai mencakup berbagai peran, mulai dari staf di berbagai yayasan hingga posisi penting di Komnas HAM. Saat ini, ia menjabat sebagai Menteri HAM Indonesia periode 2024–2029.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!