Pilwu Indramayu Tetap Digelar Desember 2025 di 139 Desa Meski Ada Isu Penundaan

AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

Trading Autopilot menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang membantu Anda melakukan trading di market spot (Bukan Future) secara otomatis di Binance & Bitget dengan cepat, mudah, dan efisien.

Binance Bitget

Mengapa Trading Crypto Menggunakan Aio Trade?

Aio Trade cocok digunakan untuk semua kalangan, baik Trader Pemula, Profesional, maupun Investor.

24/7 Trading

Aio Trade bekerja sepanjang waktu tanpa henti.

Cepat & Efisien

Menganalisa kondisi pasar secara otomatis.

Strategi AI

Menggunakan AI untuk strategi profit maksimal.

Fitur Timeframe

Memantau harga sesuai timeframe pilihan.

Manajemen Risiko

Mengelola modal otomatis untuk minim risiko.

Averaging & Grid

Teknik Averaging & Grid dioptimalkan AI.

Featured Image

Komitmen Pemkab Indramayu dalam Pelaksanaan Pilwu Serentak 2025

Pemerintah Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, telah menegaskan komitmennya untuk melaksanakan pemilihan kepala desa (pilwu) serentak di 139 desa pada Desember 2025. Persiapan yang intensif terus dilakukan meskipun sempat muncul isu penundaan yang beredar di media sosial.

Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah (Setda) Indramayu, Jajang Sudrajat, secara tegas membantah kabar hoaks mengenai penundaan pilwu serentak 2025. Ia menekankan bahwa Pemkab Indramayu tetap fokus pada pelaksanaan sesuai jadwal, sambil menunggu regulasi pendukung dari pemerintah pusat.

Dalam keterangan pers di ruang kerjanya pada Rabu, 10 September 2025, Jajang Sudrajat menyatakan bahwa pihaknya masih menanti Peraturan Pemerintah (PP) sebagai turunan dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Regulasi ini krusial untuk menjamin legalitas pilwu Indramayu 2025.

Meski demikian, Jajang menambahkan bahwa koordinasi intensif telah dilakukan dengan Gubernur Jawa Barat dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Langkah ini diambil untuk memastikan pilwu serentak 139 desa di Kabupaten Indramayu berjalan lancar tanpa hambatan birokrasi.

Koordinasi dengan Pemprov Jawa Barat dan Kemendagri

Koordinasi dengan Pemprov Jawa Barat difokuskan pada beberapa pertimbangan utama, termasuk masa jabatan kuwu yang akan berakhir pada Februari 2026. Hal ini menjadi dasar kuat agar pilwu 2025 tidak tertunda, demi menjaga kesinambungan pemerintahan desa di Indramayu.

Selain itu, Pemkab Indramayu telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp35 miliar dalam APBD Tahun Anggaran 2025 khusus untuk pilwu serentak. Anggaran ini mencakup seluruh tahapan, mulai dari sosialisasi hingga pengamanan, menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam menyelenggarakan pemilihan kuwu Indramayu.

Partisipasi Forkopimda dan Pengamanan Wilayah

Koordinasi juga melibatkan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Indramayu untuk menjaga kondusifitas wilayah. Jajang Sudrajat mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terpengaruh rumor penundaan pilwu 2025 yang tidak berdasar.

"Demi menjaga kondusifitas daerah, mohon kepada seluruh masyarakat Indramayu untuk tetap bersabar. Kami masih terus melakukan koordinasi dan mengupayakan agar pilwu tetap dilaksanakan tahun 2025 ini," ujar Jajang Sudrajat, menegaskan komitmen Pemkab Indramayu.

Saat ini, pihak Setda Indramayu telah menyusun Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) tentang pelaksanaan pilwu serentak 2025. Dokumen ini telah melalui harmonisasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Jawa Barat, memastikan kesesuaian dengan regulasi nasional.

Persiapan Teknis dan Sosialisasi

Persiapan teknis juga dikoordinasikan dengan Forkopimda, termasuk pengamanan dan sosialisasi kepada masyarakat. Langkah ini bertujuan agar pilwu Indramayu 2025 berjalan demokratis dan inklusif, melibatkan seluruh elemen masyarakat desa.

Jajang Sudrajat berharap melalui koordinasi dengan Gubernur Jawa Barat, Kemendagri dapat memberikan keleluasaan kepada Pemkab Indramayu. Dengan demikian, pilwu serentak 139 desa tetap dapat digelar pada Desember 2025 sesuai rencana awal.

Penjelasan Surat Edaran Mendagri

Sebelumnya, muncul surat edaran Mendagri yang menanggapi permohonan penjelasan pelaksanaan pilkades serentak di Indramayu 2025. Dokumen tersebut memicu berbagai persepsi publik, termasuk dugaan penundaan, padahal bukan dasar hukum untuk menghentikan tahapan pilwu.

Publik diimbau untuk membaca secara utuh isi surat edaran Mendagri tersebut. Selain itu, histori penundaan pilwu 2024 juga perlu dipertimbangkan, karena situasi saat ini berbeda dengan kondisi sebelumnya di Kabupaten Indramayu.

Poin terakhir dalam edaran Mendagri justru mengembalikan kewenangan kepada daerah sebagai implementasi otonomi daerah. Hal ini memberi ruang bagi Pemkab Indramayu untuk melanjutkan persiapan pilwu 2025 tanpa terganjal instruksi pusat.

Masa Depan Pilwu Serentak 2025

Pemkab Indramayu terus melakukan koordinasi dengan Pemprov Jawa Barat dan pemerintah pusat untuk kepastian pelaksanaan. Masyarakat diharapkan bersabar, karena pilwu serentak 139 desa akan menjadi momen penting dalam memperkuat demokrasi desa di Jawa Barat.