
Isu Uang Kertas Rp 250.000 untuk Perayaan HUT ke-80 RI Ternyata Hoaks
Belakangan ini, berbagai unggahan di media sosial menampilkan gambar uang kertas dengan nominal Rp 250.000 yang disebut sebagai “Uang Baru 2025” edisi peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia. Dalam gambar tersebut, terlihat beberapa elemen seperti sosok pria, bendera Merah Putih, Candi Borobudur, serta tulisan “2025” dan “Bank Republik Nusantara”. Narasi yang menyertai unggahan itu menyebutkan, “Nah uang baru 250.000 1 lembar.” Hal ini memicu pertanyaan publik apakah pemerintah melalui Bank Indonesia (BI) benar-benar akan mengeluarkan pecahan uang baru tersebut.
Namun, fakta yang muncul menunjukkan bahwa klaim tersebut tidak benar. Hingga saat ini, belum ada informasi resmi dari pemerintah maupun BI terkait penerbitan uang dengan nominal Rp 250.000. BI telah menegaskan bahwa seluruh uang rupiah yang sah harus mencantumkan nama “Bank Indonesia” pada desainnya. Sementara itu, gambar yang beredar justru menggunakan nama “Bank Republik Nusantara”, yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Direktur Departemen Pengelolaan Uang BI, Hari Widodo, juga memastikan bahwa informasi tersebut adalah hoaks. Ia menjelaskan bahwa isu tersebut sudah diinformasikan melalui media sosial BI. “Saya infokan saja bahwa itu hoax dan sudah diinformasikan melalui media sosial BI,” kata Hari, seperti dikutip dari Antara, Jumat (20/6/2025).
Hari menambahkan bahwa jika ada penerbitan uang baru atau Uang Peringatan Kemerdekaan (UPK), pengumumannya akan dilakukan melalui kanal resmi BI seperti situs web, Instagram, X (Twitter), hingga TikTok. Hal ini bertujuan agar masyarakat mendapatkan informasi yang akurat dan dapat dipercaya.
Sejauh ini, satu-satunya UPK terbaru yang dikeluarkan BI adalah pecahan Rp 75.000 pada tahun 2020, yang bertujuan untuk memperingati 75 Tahun Kemerdekaan RI. Ini menunjukkan bahwa BI memiliki prosedur yang jelas dalam merespons permintaan masyarakat terkait uang khusus.
Hoaks mengenai uang baru bukanlah hal yang baru. Sebelumnya, sempat beredar gambar uang berwarna abu-abu bergambar Presiden Pertama RI, Soekarno, yang diklaim sebagai edisi 80 Tahun Kemerdekaan. Namun, gambar tersebut tidak mencantumkan tulisan “rupiah”, “Bank Indonesia”, maupun tanda tangan Gubernur BI dan Menteri Keuangan. Padahal, ketiga unsur tersebut wajib ada pada setiap uang rupiah yang sah.
Dengan demikian, klaim mengenai penerbitan uang pecahan Rp 250.000 edisi HUT ke-80 RI dapat dipastikan sebagai hoaks. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan hanya percaya informasi yang berasal dari sumber resmi seperti Bank Indonesia. Dengan begitu, kita bisa menghindari penyebaran informasi yang tidak benar dan memastikan keamanan serta kredibilitas sistem moneter nasional.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!