
Pengambilalihan 65 Persen Saham PT Aceh Mineral Abadi
PT Green Power Group Tbk resmi menyelesaikan pengambilalihan sebesar 65 persen saham dari PT Aceh Mineral Abadi pada 3 September 2025. Proses akuisisi ini ditandai dengan Keputusan Menteri Hukum dan HAM No. AHUAH.01.09-0333312. Dengan penyelesaian ini, perusahaan mengakui bahwa langkah ini merupakan salah satu strategi utama dalam memperkuat posisinya di industri bahan baku kendaraan listrik.
Direktur Utama Green Power Group, An Shaohong, menjelaskan bahwa akuisisi ini bertujuan untuk mengamankan sumber daya hulu yang strategis. Ia menyatakan bahwa perusahaan berharap pengambilalihan ini dapat memberikan dampak positif terhadap kinerja keuangan dan operasional perusahaan. “Ini juga akan menempatkan Green Power Group pada posisi penting dalam rantai pasok bahan baku utama baterai kendaraan listrik,” ujarnya dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia.
Pada 18 Juni 2025, Green Power Group menyatakan bahwa aksi korporasi ini merupakan langkah penting dalam pengembangan divisi bahan baku baterai. Sumber daya tembaga yang melimpah di wilayah tambang Aceh disebut menjadi bagian penting dari rantai pasok global bahan baku kendaraan listrik. Saat ini, Aceh Mineral sedang dalam proses pengajuan izin eksplorasi tambang tembaga dan emas seluas 2.522 hektar.
Dalam proses negosiasi, Green Power Group juga melibatkan berbagai pihak. Pada saat itu, perusahaan menggelar forum investasi Tiongkok–Aceh dengan mengundang Wakil Gubernur Provinsi Aceh Fadhlullah, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, Sekretariat Daerah Aceh, Bappeda Aceh, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Kinerja Finansial Perusahaan
Pada kuartal I 2025, Green Power Group mencatatkan penjualan baja dan barang sejenis sebesar Rp 8,7 miliar. Angka ini meningkat dibandingkan penjualan sebesar Rp 1,5 miliar pada periode yang sama tahun lalu. Hal ini menunjukkan pertumbuhan signifikan dalam bisnis perusahaan.
Selain itu, Green Power Group membukukan laba bersih sebesar Rp 1,9 miliar, meningkat dari kerugian sebesar Rp 1,1 miliar pada periode yang sama tahun lalu. Kenaikan ini menunjukkan efisiensi operasional dan peningkatan pendapatan perusahaan.
Kondisi Keuangan Perusahaan
Hingga 31 Maret 2025, Green Power Group mencatatkan aset sebesar Rp 93,5 miliar. Jumlah ini meliputi aset lancar sebesar Rp 52 miliar dan aset tidak lancar sebesar Rp 41 miliar. Sementara itu, ekuitas perseroan tercatat sebesar Rp 61 miliar dan liabilitas sebesar Rp 31 miliar. Data ini menunjukkan bahwa perusahaan memiliki struktur keuangan yang stabil dan siap untuk menghadapi tantangan pasar.
Kesimpulan
Dengan pengambilalihan 65 persen saham PT Aceh Mineral Abadi, Green Power Group telah memperkuat posisinya sebagai salah satu pemain utama dalam industri bahan baku kendaraan listrik. Langkah ini tidak hanya membantu perusahaan dalam mengamankan sumber daya strategis tetapi juga memberikan peluang pertumbuhan jangka panjang. Dengan kinerja finansial yang positif dan struktur keuangan yang kuat, Green Power Group siap untuk terus berkembang dan berkontribusi dalam industri energi dan mineral.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!