
Kritik Terhadap Rangkap Jabatan di Pemerintahan
Sejumlah organisasi masyarakat sipil telah mengajukan laporan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan dua menteri serta 33 wakil menteri dalam kabinet Presiden Prabowo Subianto. Laporan ini dilakukan pada hari Rabu, 20 Agustus 2025, dan disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Organisasi yang terlibat antara lain Themis Indonesia, Transparency International Indonesia (TI Indonesia), dan Pusat Kajian Demokrasi, Konstitusi, dan HAM (PANDEKHA) Fakultas Hukum UGM.
Mereka menilai bahwa praktik rangkap jabatan di BUMN maupun BUMD bukan hanya menjadi isu etika, tetapi juga berpotensi melanggar aturan hukum yang berlaku. Peneliti TI Indonesia, Bagus Pradana, menjelaskan bahwa pejabat publik yang merangkap sebagai komisaris di perusahaan negara atau daerah berisiko menimbulkan konflik kepentingan yang serius. Ia menegaskan bahwa publik berhak mempertanyakan loyalitas para pejabat tersebut, apakah sepenuhnya untuk kepentingan negara atau justru untuk keuntungan lembaga bisnis yang mereka duduki.
“Rangkap jabatan berimplikasi pada rangkap penghasilan, fasilitas, hingga kewenangan yang seharusnya tidak boleh dimiliki oleh pejabat publik. Situasi ini membuka ruang besar bagi praktik korupsi,” ujar Bagus dalam keterangan tertulis.
Dampak pada Tata Kelola Pemerintahan
Kasus ini mendapat perhatian luas dari masyarakat. Selain bertentangan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih, fenomena rangkap jabatan juga dinilai mengganggu semangat reformasi birokrasi. Banyak pihak berpendapat bahwa pejabat publik seharusnya fokus mengemban amanah negara tanpa terbebani oleh kepentingan pribadi maupun kelompok.
Selain itu, laporan dari masyarakat sipil ini juga menyoroti adanya ketidakadilan struktural. Kesempatan menjadi komisaris di BUMN seharusnya diberikan kepada profesional independen yang memiliki kompetensi di bidangnya, bukan dijadikan "jatah politik" bagi pejabat yang sudah menerima mandat lain dari negara.
Tunggu Respons KPK
Saat ini, semua mata tertuju pada langkah KPK dalam menindaklanjuti laporan tersebut. Apakah lembaga antirasuah akan segera melakukan penyelidikan, atau kasus ini akan berlarut-larut di tengah sorotan publik? Yang jelas, laporan ini menambah panjang daftar pekerjaan rumah pemerintahan Prabowo untuk membuktikan komitmennya terhadap agenda pemberantasan korupsi.
Peran Masyarakat Sipil
Organisasi masyarakat sipil seperti Themis Indonesia dan TI Indonesia terus berperan penting dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas pemerintahan. Mereka menekankan bahwa partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi jalannya pemerintahan adalah bagian dari upaya membangun sistem yang lebih baik dan lebih adil.
Langkah Masa Depan
Langkah selanjutnya yang diharapkan adalah adanya kejelasan dari pemerintah dan KPK tentang bagaimana mereka akan menangani dugaan korupsi ini. Semua pihak berharap agar proses hukum berjalan dengan cepat dan transparan, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintahan dapat dipulihkan.
Dengan adanya laporan ini, diharapkan akan menjadi momentum untuk memperkuat sistem pemerintahan yang lebih bersih dan berintegritas.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!