Dua Remaja Ditetapkan Tersangka Keributan Sepak Bola di Mamuju

AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

Trading Autopilot menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang membantu Anda melakukan trading di market spot (Bukan Future) secara otomatis di Binance & Bitget dengan cepat, mudah, dan efisien.

Binance Bitget

Mengapa Trading Crypto Menggunakan Aio Trade?

Aio Trade cocok digunakan untuk semua kalangan, baik Trader Pemula, Profesional, maupun Investor.

24/7 Trading

Aio Trade bekerja sepanjang waktu tanpa henti.

Cepat & Efisien

Menganalisa kondisi pasar secara otomatis.

Strategi AI

Menggunakan AI untuk strategi profit maksimal.

Fitur Timeframe

Memantau harga sesuai timeframe pilihan.

Manajemen Risiko

Mengelola modal otomatis untuk minim risiko.

Averaging & Grid

Teknik Averaging & Grid dioptimalkan AI.

Dua Remaja Ditetapkan Tersangka Keributan Sepak Bola di Mamuju

Penangkapan Dua Terduga Pelaku Keributan Suporter Sepak Bola di Mamuju

Polisi berhasil menangkap dua terduga pelaku keributan antar suporter sepak bola yang terjadi di Lapangan Bahagia, Galung Tapalang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat. Peristiwa ini terjadi pada Selasa (19/8/2025) dan menyebabkan beberapa korban luka serta mengganggu ketertiban umum.

Kedua tersangka yang ditangkap adalah inisial MA (19 tahun) dan AF (17 tahun). Keduanya merupakan warga desa Kasambang Tapalang, Mamuju. Kasat Reskrim AKP Agustinus Pigay membenarkan penangkapan tersebut, menjelaskan bahwa pihak kepolisian telah melakukan serangkaian pemeriksaan dan pengumpulan alat bukti sebelum menetapkan keduanya sebagai tersangka.

“Kedua tersangka berhasil diamankan oleh pihak kepolisian setelah melalui serangkaian pemeriksaan dan pengumpulan alat bukti,” ujar AKP Agustinus Pigay. Ia menambahkan bahwa penetapan tersangka ini merupakan langkah hukum untuk menindaklanjuti peristiwa yang sempat meresahkan masyarakat dan mengganggu ketertiban umum.

Kasus ini menjadi perhatian serius bagi aparat kepolisian agar kejadian serupa tidak terulang kembali. “Kami menegaskan bahwa setiap tindakan anarkis yang merugikan orang lain akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tambahnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan subsider Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. Polresta Mamuju juga mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat, khususnya para suporter, agar tetap menjaga sportivitas, keamanan, dan ketertiban selama berlangsungnya kegiatan olahraga maupun acara lainnya.

Awal Mula Keributan

Sebelum kejadian keributan, terjadi pertandingan sepak bola antara tim Dayangina melawan Kasambang. Pertandingan dimenangkan oleh Dayangina setelah drama adu penalti. Setelah pertandingan usai, situasi memanas ketika salah satu warga Kasambang diduga terpancing emosi akibat kekalahan dan berlari masuk ke lapangan mengejar warga Kuridi.

Peristiwa ini memicu keributan yang berujung pada aksi saling pukul antara warga Kuridi dan Kasambang. Akibat bentrokan tersebut, tiga orang warga Kuridi mengalami luka dan segera dievakuasi ke Puskesmas Tapalang untuk mendapatkan perawatan medis.

Upaya Penanganan oleh Aparat

Polisi yang bertugas di lokasi langsung berupaya melerai kericuhan, dibantu 30 personel gabungan dari Polresta Mamuju. Sebelumnya, empat warga Kasambang sempat dibawa ke Polresta untuk diperiksa, namun sudah dipulangkan karena tidak cukup bukti.

Gabungan piket fungsi dan Tim Resmob Polresta Mamuju bergerak cepat membantu back up Polsek Tapalang dalam meredam keributan. Sebanyak 30 personel gabungan dikerahkan ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan pengamanan, melerai massa, dan melakukan pengejaran terhadap para pelaku yang terlibat bentrokan.

Kesimpulan

Peristiwa keributan antar suporter sepak bola di Mamuju menjadi peringatan bagi masyarakat untuk tetap menjaga sikap tenang dan menjunjung sportivitas dalam segala kegiatan olahraga. Penangkapan dua tersangka menunjukkan komitmen pihak kepolisian dalam menegakkan hukum dan menjaga ketertiban umum.