
Koperasi Merah Putih di Berau Terlibat dalam Distribusi LPG Subsidi
Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Berau, Eva Yunita, menjelaskan bahwa pihaknya sedang mengarahkan koperasi merah putih untuk ikut serta dalam distribusi LPG subsidi. Langkah ini merupakan bagian dari upaya penguatan peran koperasi yang berbasis kebutuhan riil masyarakat. Selain itu, hal ini juga menjadi respons terhadap instruksi pemerintah pusat untuk memperluas peran koperasi sebagai mitra distribusi energi.
Eva menegaskan bahwa beberapa koperasi telah memiliki bisnis inti yang sesuai dengan arahan tersebut. Salah satunya adalah koperasi yang berfokus pada distribusi elpiji. “Ini sesuai dengan arahan dari pusat agar koperasi bisa menjadi penyalur LPG subsidi,” jelasnya.
Contoh nyata adalah salah satu koperasi di Kecamatan Gunung Tabur yang telah menunjukkan kesiapan dalam mengelola usaha distribusi LPG subsidi. Selain itu, sejumlah koperasi lainnya juga mulai beralih ke sektor serupa, sesuai dengan peta kebijakan nasional.
Secara umum, koperasi-koperasi tersebut dinilai sudah siap. Namun, masih diperlukan petunjuk teknis (juknis) dari kementerian terkait, seperti Kementerian ESDM, untuk memastikan pelaksanaannya sesuai prosedur. “Tentu ada prosedur yang harus dipenuhi,” ujarnya.
Kesiapan koperasi tidak hanya dilihat dari semangat pengurus dalam membentuk unit usaha baru, tetapi juga dari pemahaman mereka terhadap mekanisme dan regulasi yang berlaku. Koperasi dalam program Merah Putih memiliki skema pelaksanaan yang berbeda dari koperasi konvensional karena seluruh tahapan dan prosedurnya mengacu pada juknis dari pemerintah pusat.
Diketahui, sebanyak 109 Koperasi Merah Putih telah resmi terbentuk di Berau sejak awal Agustus 2025. Jumlah ini menjadi bagian dari implementasi program nasional pembentukan koperasi modern berbasis arah kebijakan Kementerian Koperasi dan UKM. “Koperasi Merah Putih ini berbeda karena dibentuk berdasarkan instruksi pusat, jadi tidak semua prosesnya bisa dijalankan secara bebas,” tambahnya.
Meski begitu, Eva menyatakan bahwa 109 koperasi yang telah terbentuk saat ini sudah siap beroperasi. Dukungan permodalan akan diatur berdasarkan petunjuk teknis dari Kementerian Keuangan. Setelah juknis terbit, masing-masing koperasi dapat menyusun rencana bisnis dan proyeksi anggaran sebagai dasar pengajuan ke Bank Himbara.
“Kalau juknisnya sudah keluar, tinggal mereka susun core business-nya. Itu yang jadi dasar bagi bank untuk mencairkan modal,” tutupnya.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!