
Patroli Malam di Penginapan Camping Wisata Danau Lut Tawar
Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Aceh Tengah kembali melakukan patroli malam di sejumlah penginapan camping yang berada di sekitar objek wisata Danau Lut Tawar. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan penerapan aturan syariat Islam serta menjaga keamanan dan kenyamanan pengunjung.
Patroli ini dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP dan WH Aceh Tengah, Hamdani SH. Kegiatan dimulai pada pukul 23.00 WIB hingga pukul 02.00 dini hari. Dalam patroli tersebut, petugas memberikan pemahaman kepada pemilik, pengelola, serta pengunjung yang sedang menginap di tenda-tenda camping.
Hamdani menjelaskan bahwa kegiatan rutin ini bertujuan untuk menegakkan perundang-undangan terkait bidang syariah Islam. "Kita fokus pada patroli malam hari ini," ujarnya. Ia juga menambahkan bahwa patroli ini dilakukan secara berkala di tempat-tempat penginapan camping yang ada di sekitar wisata Danau Lut Tawar.
Dari hasil patroli, ditemukan sekitar 4 lokasi penginapan yang telah menerapkan prosedur yang baik. Mereka telah mendata setiap tamu yang menginap dan mematuhi aturan administrasi sesuai dengan syariat Islam. "Setiap tamu yang menginap di tenda-tenda camping, pemilik dan pengelola menampakkan aturan seperti meminta bukti identitas seperti KTP atau KK," jelas Hamdani.
Selain itu, pemilik dan pengelola juga menjaga pemisahan tenda antara laki-laki dan perempuan. Hal ini dilakukan untuk mematuhi norma syariat Islam yang berlaku di wilayah Aceh Tengah.
Namun, dalam patroli ini juga ditemukan satu tempat penginapan yang terdengar suara musik hingga larut malam. Saat petugas mendatangi lokasi tersebut, musik langsung dimatikan. Pengelola dan pengunjung diberi arahan untuk lebih mematuhi aturan syariat Islam.
Hamdani menyampaikan harapan agar para pemilik dan pengelola penginapan serta camping di Aceh Tengah saling bekerja sama dan menjaga kepatuhan terhadap aturan yang berlaku. "Ini adalah tugas kami sebagai Satpol PP-WH, tetapi kita harus saling menjaga dan mengawasi agar tidak terjadi pelanggaran syariat karena Aceh Tengah adalah destinasi wisata syariah," katanya.
Ia juga berharap agar pengunjung yang datang, baik dari dalam maupun luar daerah Aceh Tengah, menjaga norma-norma yang ada, baik adat maupun syariat Islam. "Danau Lut Tawar adalah tempat kunjungan wisatawan, tetapi kita berharap pengunjung dapat menjaga norma-norma yang berlaku," tambahnya.
Dengan kegiatan patroli ini, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang nyaman dan aman bagi pengunjung sekaligus menjaga keharmonisan antara pengelola dan pengunjung. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bentuk komitmen pemerintah setempat dalam menjaga nilai-nilai syariat Islam di wilayah Aceh Tengah.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!