
Pengumuman Lelang Eksekusi Hak Tanggungan
Berdasarkan penentuan jadwal lelang yang dikeluarkan, PT. Bank Syariah Indonesia, Tbk. akan melaksanakan pelelangan eksekusi hak tanggungan dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Banda Aceh. Proses lelang ini akan dilakukan secara terbuka menggunakan aplikasi lelang internet (e-auction) tanpa kehadiran peserta lelang.
Berikut adalah daftar aset jaminan yang akan dilelang:
1. AULIA RAHMAN
-
Aset 1: Sebidang tanah seluas 280 m² beserta bangunan di atasnya, berlokasi di Desa/Kelurahan Meunasah Balee Lampuuk, Kecamatan Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar. Sertipikat Hak Milik No. 11006 tanggal 18 Desember 2012, atas nama NURHAYATI.
Harga Limit: Rp. 725.110.000,-; Uang Jaminan: Rp. 145.022.000,- -
Aset 2: Sebidang tanah seluas 451 m² beserta bangunan di atasnya, berlokasi di Desa/Kelurahan MNS Balee Lampuuk, Kecamatan Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar. Sertipikat Hak Milik No. 11003 tanggal 02 Desember 2015, atas nama AULIA RAHMAN.
Harga Limit: Rp. 681.050.000,-; Uang Jaminan: Rp. 136.210.000,- -
Aset 3: Dua bidang tanah dengan total luas 962 m² dan 539 m², berlokasi di Desa Meunasah Lambaro, Kecamatan Lhoknga. Sertipikat Hak Milik No. 10262 dan No. 10221 tanggal 19 Desember 2005, atas nama JAMALUDDIN AHMAD.
Harga Limit: Rp. 362.240.000,-; Uang Jaminan: Rp. 72.448.000,- -
Aset 4: Sebidang tanah seluas 539 m², berlokasi di Desa Meunasah Lambaro, Kecamatan Lhoknga. Sertipikat Hak Milik No. 10221 tanggal 19 Desember 2005, atas nama JAMALUDDIN AHMAD.
Harga Limit: Rp. 53.900.000,-; Uang Jaminan: Rp. 10.780.000,-
2. MUNTADAR
- Sebidang tanah seluas 13.118 m², berlokasi di Desa Gampong Lhok Sandeng, Kecamatan Meurah Dua, Kabupaten Pidie Jaya. Sertipikat Hak Milik No. 00594 tanggal 26 November 2014, atas nama SOFYAN IDRIS.
Harga Limit: Rp. 131.180.000,-; Uang Jaminan: Rp. 26.236.000,-
3. NURELY ABDULLAH
- Sebidang tanah seluas 295 m², berlokasi di Desa Blang Glong, Kecamatan Bandar Baru, Kabupaten Pidie Jaya. Sertipikat Hak Milik No. 00047 tanggal 27 Desember 2004, atas nama NURILAIL ABDULLAH.
Harga Limit: Rp. 132.945.000,-; Uang Jaminan: Rp. 26.589.000,-
4. ZAINAL MAHDI
- Sebidang tanah seluas 177 m² beserta bangunan di atasnya, berlokasi di Desa Tibang, Kecamatan Syiah Kuala, Kota Banda Aceh. Sertipikat Hak Milok No. 10604 tanggal 02 Agustus 2018, atas nama ZAINAL MAHDI dan MUILA.
Harga Limit: Rp. 243.500.000,-; Uang Jaminan: Rp. 48.700.000,-
Jadwal Pelaksanaan Lelang
- Hari: Kamis
- Tanggal: 25 September 2025
- Waktu Penawaran: Mulai tayang pada aplikasi lelang hingga batas akhir penawaran
- Batas Akhir Penawaran: 25 September 2025 pukul 16:00 WIB (sesuai waktu server)
- Alamat Domain: lelang.go.id
- Tempat Lelang: KPKNL Banda Aceh Gedung Keuangan Negara Ged. C Lt. 1, Jalan Tgk. Chik Ditiro, Banda Aceh
- Penetapan Pemenang: Setelah batas akhir penawaran
Persyaratan Lelang
- Penawaran lelang dilakukan secara tertulis tanpa kehadiran peserta melalui aplikasi lelang yang dapat diakses di alamat domain www.lelang.go.id.
- Peserta wajib menyetorkan uang jaminan sebesar yang ditentukan dalam pengumuman lelang, disetorkan ke nomor Virtual Account (VA) peserta lelang. Setoran uang jaminan maksimal 1 hari sebelum pelaksanaan lelang.
- Penawaran lelang diajukan melalui aplikasi dengan mengisi limit dan dapat dikirimkan berkali-kali.
- Pemenang lelang harus melunasi harga pembelian dan bea lelang pembeli sebesar 2% dari pokok lelang, paling lambat 5 hari kerja setelah pelaksanaan lelang.
- Pemenang lelang akan dikenakan biaya Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 1,2% dari nilai yang terbentuk.
- Obyek lelang dalam kondisi apa adanya (as is). Peserta dianggap telah mengetahui kondisi obyek lelang.
- Pembeli tidak diperkenankan mengambil/menguasai barang yang dibeli sebelum memenuhi kewajiban pembayaran lelang.
- Apabila tanah dan/atau bangunan dalam keadaan berpenghuni, segala akibatnya menjadi tanggung jawab sepenuhnya Pembeli.
Peminat dapat melihat dan meneliti barang yang dilelang serta mendapatkan penjelasan lebih lanjut di PT. Bank Syariah Indonesia, Tbk. Area Retail Collection, Restructuring & Recovery Banda Aceh.
Banda Aceh, 11 September 2025
PT. Bank Syariah Indonesia, Tbk.
Area Retail Collection, Restructuring & Recovery Banda Aceh
Ttd
ACR Manager
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!