
Penurunan Suku Bunga Acuan BI Diharapkan Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah
Bank Indonesia (BI) telah mengambil keputusan untuk menurunkan suku bunga acuan BI 7-Day Reverse Repo Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5 persen. Keputusan ini mendapat apresiasi dari berbagai kalangan, khususnya pelaku usaha di Sulawesi Selatan. Ketua Kadin Sulsel, Andi Iwan Darmawan Aras, menyambut baik langkah tersebut dan melihatnya sebagai stimulus penting bagi pertumbuhan ekonomi daerah.
Menurut Andi Iwan, penurunan suku bunga ini memberikan angin segar bagi pelaku usaha. Biaya kredit akan lebih murah, sehingga mendorong investasi dan konsumsi yang lebih cepat. Hal ini sangat membantu dunia usaha di Sulawesi Selatan, terutama sektor-sektor strategis seperti properti, konstruksi, ritel, dan UMKM. KPR, modal kerja, serta pembiayaan investasi akan menjadi lebih terjangkau, yang berdampak positif pada perputaran ekonomi di daerah.
Selain itu, penurunan suku bunga ini juga sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto dalam pidato kenegaraannya. Program-program seperti penguatan koperasi, hilirisasi industri, dan pengembangan energi hijau membutuhkan dukungan pembiayaan yang murah dan mudah diakses. Menurut Andi Iwan, kebijakan BI ini sangat mendukung agenda Presiden Prabowo. Koperasi dan UMKM, yang menjadi tulang punggung ekonomi Pancasila, akan lebih mudah berkembang dengan akses bunga rendah.
Namun, meski ada harapan positif, Andi Iwan juga menekankan perlunya kewaspadaan terhadap risiko pelemahan rupiah dan potensi inflasi. Stabilitas nilai tukar dan harga pangan harus tetap dijaga agar manfaat penurunan suku bunga benar-benar dirasakan oleh masyarakat luas. Ia menambahkan bahwa Kadin Sulsel siap mendorong pelaku usaha untuk memanfaatkan momentum ini dengan menggenjot investasi di sektor produktif dan memperluas lapangan kerja.
“Ini kesempatan kita untuk menjaga Sulsel sebagai salah satu motor pertumbuhan ekonomi nasional,” ujar Andi Iwan.
Rincian Keputusan BI dalam Rapat Dewan Gubernur
Dalam Rapat Dewan Gubernur BI yang berlangsung pada 19-20 Agustus 2025, BI memutuskan untuk menurunkan BI rate sebesar 25 basis poin. Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan semakin rendahnya prakiraan inflasi untuk tahun 2025 dan 2026, yang diperkirakan berada dalam sasaran 1,5–3,5 persen. Selain itu, BI juga memperhatikan kestabilan nilai tukar rupiah yang tetap sesuai dengan fundamental di tengah ketidakpastian pasar global.
Setelah keputusan tersebut, suku bunga deposit facility turun 25 bps menjadi 4,25 persen, sedangkan lending facility turun 25 bps menjadi 5,75 persen. Gubernur BI, Perry Warjiyo, menjelaskan bahwa keputusan ini dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi yang semakin stabil. Ia juga menegaskan bahwa BI akan terus memantau perkembangan ekonomi dan stabilitas sistem keuangan.
Dengan penurunan suku bunga ini, diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap perekonomian secara keseluruhan. Pelaku usaha, khususnya UMKM, akan memiliki kesempatan untuk berkembang dengan biaya yang lebih rendah. Di sisi lain, masyarakat juga diharapkan bisa merasakan manfaat dari kebijakan ini, seperti akses kredit yang lebih mudah dan biaya hidup yang lebih terjangkau.
Keputusan BI ini menjadi bukti komitmen pemerintah dan lembaga keuangan dalam menjaga pertumbuhan ekonomi yang sehat dan berkelanjutan. Dengan kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat, diharapkan dapat menciptakan lingkungan bisnis yang lebih baik dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi secara menyeluruh.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!