
Program Bantuan Sosial Kartu Lansia Jakarta (KLJ) 2025
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menyalurkan program bantuan sosial Kartu Lansia Jakarta (KLJ) tahun 2025. Program ini ditujukan untuk warga Jakarta yang berusia lanjut, dengan tujuan memberikan dukungan finansial agar mereka dapat memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari.
Setiap penerima manfaat akan menerima bantuan sebesar Rp300.000 per bulan. Terdapat opsi pencairan sekaligus setiap tiga bulan senilai Rp900.000 yang langsung masuk ke rekening Bank DKI. Pencairan dilakukan setiap tanggal 25 di akhir bulan atau di akhir periode triwulan. Misalnya, pencairan untuk triwulan I (Januari–Maret) telah dilakukan pada Maret, sedangkan pencairan untuk triwulan II (Juni–Agustus 2025) dijadwalkan cair pada Agustus.
Tahun ini, setidaknya 115 ribu lansia Jakarta terdaftar sebagai penerima manfaat KLJ. Program ini menjadi salah satu bentuk dukungan nyata dari pemerintah daerah dalam memastikan para lansia bisa tetap memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari, seperti biaya makan, kesehatan, hingga kebutuhan darurat.
Alasan KLJ Penting bagi Lansia Jakarta
Kehidupan lansia di kota besar seperti Jakarta seringkali penuh tantangan, terutama bagi mereka yang sudah tidak lagi memiliki penghasilan tetap. Program KLJ hadir sebagai bentuk dukungan yang sangat penting, karena memberikan bantuan finansial secara rutin dan terstruktur. Dengan adanya KLJ, lansia dapat lebih tenang dalam menghadapi kebutuhan sehari-hari tanpa harus bergantung sepenuhnya pada keluarga atau sumber lain yang tidak pasti.
Syarat Penerima KLJ 2025
Untuk bisa mendapatkan bantuan KLJ tahun ini, calon penerima harus memenuhi beberapa persyaratan utama, antara lain:
- Berusia minimal 60 tahun dan tinggal di wilayah administrasi DKI Jakarta.
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Tidak memiliki pekerjaan tetap atau berada dalam kondisi rentan ekonomi.
- Tidak sedang menerima bansos lain yang sifatnya serupa.
Cara Daftar KLJ 2025
Bagi warga yang ingin mengajukan diri, berikut langkah-langkah pendaftaran KLJ 2025:
- Siapkan dokumen pribadi berupa KTP dan KK.
- Datangi kantor kelurahan sesuai domisili untuk mendaftarkan diri.
- Data akan diverifikasi dan dimasukkan ke sistem DTKS oleh petugas.
- Jika dinyatakan lolos, penerima akan mendapatkan Kartu Lansia Jakarta dan secara otomatis terdaftar dalam program bantuan.
Cara Cek Status Penerima KLJ 2025
Pemerintah DKI menyediakan dua cara mudah untuk mengecek status penerimaan bansos KLJ:
- Aplikasi JAKI: Unduh aplikasi JAKI, login dengan NIK, lalu pilih menu kesejahteraan sosial.
- Website Siladu Jakarta: Akses situs resmi Siladu, masukkan NIK, dan sistem akan menampilkan status penerima bantuan.
Program KLJ 2025 merupakan wujud kepedulian Pemprov DKI Jakarta terhadap kesejahteraan warganya yang telah lanjut usia. Dengan bantuan ini, para lansia bisa lebih tenang menghadapi kebutuhan sehari-hari. Bagi warga yang memenuhi syarat, segera pastikan nama Anda terdaftar di DTKS dan cek status penerimaan secara berkala agar tidak tertinggal informasi pencairan.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!