Bahaya Rokok Elektrik Terungkap, Singapura Larang, Pakar Kesehatan Bongkar Fakta Mengerikan

AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

Trading Autopilot menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang membantu Anda melakukan trading di market spot (Bukan Future) secara otomatis di Binance & Bitget dengan cepat, mudah, dan efisien.

Binance Bitget

Mengapa Trading Crypto Menggunakan Aio Trade?

Aio Trade cocok digunakan untuk semua kalangan, baik Trader Pemula, Profesional, maupun Investor.

24/7 Trading

Aio Trade bekerja sepanjang waktu tanpa henti.

Cepat & Efisien

Menganalisa kondisi pasar secara otomatis.

Strategi AI

Menggunakan AI untuk strategi profit maksimal.

Fitur Timeframe

Memantau harga sesuai timeframe pilihan.

Manajemen Risiko

Mengelola modal otomatis untuk minim risiko.

Averaging & Grid

Teknik Averaging & Grid dioptimalkan AI.

Bahaya Rokok Elektrik Terungkap, Singapura Larang, Pakar Kesehatan Bongkar Fakta Mengerikan

Singapura Melarang Rokok Elektrik, Indonesia Tantangan dalam Pengaturan

Singapura telah mengambil langkah tegas dengan melarang penggunaan rokok elektrik atau vape. Pemerintah negara tersebut memasukkan produk ini ke dalam kategori zat terlarang, yang bertujuan untuk melindungi kesehatan masyarakat, khususnya generasi muda. Langkah ini diambil karena adanya risiko kesehatan yang serius dari penggunaan rokok elektrik.

Rokok elektrik diketahui mengandung nikotin yang lebih berbahaya dibandingkan rokok konvensional. Selain itu, cairan vape juga mengandung bahan kimia beracun yang dapat menyebabkan gangguan pada jantung, paru-paru, dan perkembangan otak remaja. Dalam hal ini, epidemiolog sekaligus pakar kesehatan masyarakat, Dr. Dicky Budiman, menilai bahwa kebijakan Singapura mencerminkan komitmen pemerintah dalam menjaga kesehatan masyarakat.

Dr. Dicky Budiman dikenal sebagai ahli yang sering menjadi narasumber dalam isu kesehatan masyarakat, termasuk selama pandemi. Ia menegaskan bahwa aturan ketat terhadap vape bukanlah kebijakan yang tiba-tiba, tetapi merupakan bagian dari strategi kesehatan masyarakat yang sudah lama diterapkan oleh Singapura.

Selain aspek kesehatan, kebijakan Singapura juga menunjukkan komitmen dalam penegakan hukum. Negara ini tidak hanya membuat aturan, tetapi juga benar-benar menindak pelaku yang melanggar. Hal ini mencerminkan sikap protektif terhadap generasi muda yang rentan terhadap pengaruh negatif dari vape.

Kebijakan Indonesia Terhadap Vape

Berbeda dengan Singapura, Indonesia belum memiliki kebijakan larangan total terhadap vape. Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Pol Marthinus Hukom, menyatakan bahwa pihaknya tidak ingin melarang vape secara keseluruhan, tetapi lebih fokus pada pengawasan dan pemisahan antara penggunaan yang sah dan penyalahgunaan.

Menurut Hukom, beberapa zat seperti ketamin dan etomidate yang sering disalahgunakan melalui vape dikategorikan sebagai psikotropika, bukan narkotika. Ia menekankan pentingnya membedakan antara penggunaan vape sebagai alternatif rokok dan penggunaannya untuk kejahatan.

Vape kini menjadi bagian dari gaya hidup masyarakat, terutama sebagai alternatif dari rokok konvensional. Untuk mencegah penyalahgunaan, BNN telah memerintahkan seluruh kepala BNN provinsi agar meningkatkan pengawasan terhadap peredaran vape, terutama yang mengandung zat adiktif. Koordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan BPOM juga dilakukan untuk memastikan cairan vape yang beredar aman dan tidak mengandung zat berbahaya.

Selain itu, BNN bekerja sama dengan Bea Cukai untuk memperketat jalur masuk produk vape ke Indonesia, guna mencegah masuknya produk ilegal yang bisa merusak masyarakat.

Saran Ahli Kesehatan untuk Peredaran Vape di Indonesia

Dari sudut pandang Dr. Dicky Budiman, meniru sepenuhnya kebijakan Singapura tidak mudah. Industri vape di Indonesia berkembang pesat dan melibatkan banyak pihak, bahkan dianggap memberikan dampak ekonomi. Namun, tantangan terbesar ada pada lemahnya penegakan hukum dan rendahnya literasi publik.

Banyak masyarakat masih percaya bahwa vape lebih aman dibanding rokok konvensional, padahal bukti ilmiah menunjukkan sebaliknya. Dr. Dicky menyarankan agar Indonesia memperkuat regulasi penjualan dan pemasaran vape, terutama pembatasan akses bagi anak-anak.

Ia menegaskan bahwa masalah bukan hanya pada rokok elektrik, tetapi juga rokok tradisional yang aturannya belum ditegakkan secara serius. Oleh karena itu, Indonesia perlu segera membenahi regulasi, memperketat standar cairan vape, mengatur kadar nikotin, serta meningkatkan literasi publik agar tidak terjebak pada mispersepsi.

Langkah Singapura bisa menjadi peringatan keras bagi Indonesia. Jika tidak segera berbenah, maka generasi muda berisiko menjadi korban adiksi nikotin, baik dari rokok konvensional maupun elektronik.