
Usulan Gerbong Khusus untuk Merokok di Kereta Api
Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Nasim Khan, menyampaikan usulan menarik terkait pengaturan di dalam kereta api. Ia mengusulkan agar PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyiapkan gerbong khusus untuk merokok, terutama pada kereta jarak jauh. Menurutnya, langkah ini tidak hanya memberikan keuntungan bagi penumpang tetapi juga bisa menjadi strategi bisnis yang efektif.
Usulan tersebut disampaikan saat rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Utama PT KAI, Bobby Rasyidin, di Gedung DPR RI, Senayan, pada Rabu (20/8). Nasim menjelaskan bahwa usulan ini merupakan bentuk aspirasi masyarakat yang ingin memiliki ruang khusus untuk kebutuhan pribadi mereka selama perjalanan yang bisa berlangsung hingga beberapa jam.
"Di bus saja ada tempat khusus untuk merokok. Di kereta seharusnya juga bisa diberlakukan," ujarnya. Ia menilai, adanya fasilitas seperti ini akan membantu penumpang yang merasa bosan atau membutuhkan waktu istirahat sementara.
Selain itu, Nasim juga menyoroti kinerja PT KAI pada semester pertama tahun 2025, yang mencatatkan laba sebesar Rp 1,18 triliun. Namun, di sisi lain, proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (Whoosh) masih mengalami kerugian hampir Rp 1 triliun. Ia menegaskan, penting bagi PT KAI untuk menjelaskan strategi yang digunakan dalam menjaga keseimbangan antara laba bisnis inti dan beban finansial dari proyek-proyek strategis yang belum efisien.
“Jangan sampai keuntungan dari bisnis inti tergerus hanya untuk menutupi kerugian dari proyek yang belum efisien,” tambahnya.
Nasim juga menyampaikan apresiasi terhadap rencana PT KAI yang ingin memperkenalkan konsep kereta khusus untuk petani dan pedagang. Ia berharap agar peta jalan proyek tersebut jelas dan tidak hanya terbatas di Jawa Timur. Dengan demikian, manfaat dari proyek ini bisa dirasakan oleh lebih banyak masyarakat.
Sebelumnya, larangan merokok di kereta api mulai diberlakukan sejak Ignasius Jonan memimpin PT KAI. Saat menjabat sebagai Menteri Perhubungan pada 2014, Jonan juga memperluas larangan tersebut ke seluruh transportasi umum. Meski demikian, usulan Nasim Khan menunjukkan bahwa ada potensi untuk memperbaiki regulasi sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Dalam konteks bisnis, pendekatan seperti ini bisa menjadi langkah inovatif yang meningkatkan kenyamanan penumpang sekaligus mengoptimalkan pendapatan PT KAI. Dengan mempertimbangkan aspek sosial dan ekonomi, usulan ini menawarkan solusi yang bisa menjadi dasar diskusi lebih lanjut.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!