Aneh, Kasus Penipuan Hipnoterapis Sabrine Irine Terbengkalai 4 Tahun di Polda Metro Jaya

AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

Trading Autopilot menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang membantu Anda melakukan trading di market spot (Bukan Future) secara otomatis di Binance & Bitget dengan cepat, mudah, dan efisien.

Binance Bitget

Mengapa Trading Crypto Menggunakan Aio Trade?

Aio Trade cocok digunakan untuk semua kalangan, baik Trader Pemula, Profesional, maupun Investor.

24/7 Trading

Aio Trade bekerja sepanjang waktu tanpa henti.

Cepat & Efisien

Menganalisa kondisi pasar secara otomatis.

Strategi AI

Menggunakan AI untuk strategi profit maksimal.

Fitur Timeframe

Memantau harga sesuai timeframe pilihan.

Manajemen Risiko

Mengelola modal otomatis untuk minim risiko.

Averaging & Grid

Teknik Averaging & Grid dioptimalkan AI.

Featured Image

Desakan untuk Menuntaskan Laporan Dugaan Penipuan yang Terbengkalai Selama 4 Tahun

Dosen Universitas Negeri Medan (Unimed), Diana Hasyim, kembali meminta pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh seorang hipnoterapis bernama Sabrina Irine. Laporan tersebut telah tertahan selama empat tahun di Polda Metro Jaya tanpa adanya tindak lanjut.

Tim kuasa hukum Diana Hasyim, Jeffri AM Simanjuntak, SH., MH., menyatakan bahwa kliennya merasa heran dengan kinerja penyidik Polda Metro Jaya yang menangani laporan ini. Meskipun laporan sudah diajukan sejak 2021, sampai saat ini belum ada proses hukum yang jelas.

“Kami mendesak kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri untuk segera memeriksa penyidik yang menangani laporan ini. Masa sudah jalan 4 tahun, laporan klien kami tidak ditindaklanjuti. Aneh sekali kejadian-kejadian di Polda Metro Jaya ini,” ujar Jeffri AM Simanjuntak.

Menurut Jeffri, laporan tersebut diduga dipendam oleh penyidik karena ada intervensi dari pihak terlapor, yaitu Sabrina Irine. Istri Sabrina Irine diketahui adalah anggota TNI aktif dengan pangkat Pamen. Informasi ini menjadi salah satu dugaan bahwa ada campur tangan pihak tertentu dalam proses penyelidikan.

Jeffri mengungkapkan bahwa klien mereka, Diana Hasyim, sebenarnya merupakan bibi atau tante dari Sabrina Irine. Sabrina Irine mengajak Diana Hasyim untuk bergabung dalam investasi yang disebut sebagai peluang emas. Awalnya, Sabrina menjanjikan 7 persen keuntungan dari laba perusahaan yang akan berkembang pesat.

Namun, situasi berubah ketika jumlah dana yang diminta meningkat menjadi Rp 600 juta untuk 7 persen saham di PT Born Star Indonesia. Bahkan, biaya kantor, lisensi, dan franchise dari Korea juga ikut dibebankan.

“Tapi tiba-tiba pemegang saham lama diganti dengan yang baru. Nama Ibu Diana tidak pernah ada sampai sekarang,” tambah Jeffri.

Diana Hasyim mengaku kehilangan uang sebesar 600 juta rupiah, mobil, dan tunggakan kredit. Total kerugian mencapai 1 miliar rupiah. Meski telah mengirimkan somasi dan melaporkan ke Polda Metro Jaya pada 2021, status laporan masih tertahan di tahap penyelidikan.

Kronologi bermula saat korban, Diana Hasyim, diajak bergabung dalam investasi yang disebut-sebut sebagai peluang emas. Dengan keyakinan terhadap reputasi Sabrina Irine sebagai hipnoterapis dan pendiri sekolah model, Diana Hasyim menyetorkan dana secara bertahap.

Namun, harapan itu berubah menjadi kekecewaan. Tidak ada saham, tidak ada laporan keuangan, dan tidak ada pembagian hasil. Yang tersisa hanya janji kosong dan komunikasi yang semakin mengabur.

Jeffri menilai bahwa proses ini menunjukkan potensi permainan waktu. Korban telah menunggu terlalu lama untuk mendapatkan keadilan. Ia menegaskan agar hukum tidak tumpul ke atas dan tajam ke bawah.

Selain kerugian materi, kasus ini juga membuka wajah pengkhianatan kepercayaan. Dugaan kuat menyebutkan bahwa ada korban lain dengan modus serupa, tetapi belum bersuara karena tekanan atau rasa malu.

Tim kuasa hukum dan keluarga korban meminta aparat penegak hukum segera menaikkan status perkara ke tahap penyidikan, memanggil saksi-saksi, serta menetapkan tersangka jika alat bukti cukup.

Masyarakat diimbau untuk waspada terhadap citra dan popularitas seseorang, terlebih saat menyangkut uang dalam jumlah besar. Investasi tanpa transparansi, kontrak hukum yang kuat, dan rekam jejak perusahaan yang jelas, adalah ladang subur bagi penipuan.

Dari penelusuran wartawan, Sabrina Irine adalah inisiator lahirnya Born Star Training Center Indonesia-Korea, sekolah pencetak entertainer. Sekolah ini bergerak di bidang akting, menari, modeling, makeup, dan menyanyi.

Sementara itu, suami Sabrina Irine adalah anggota TNI aktif dengan pangkat Pamen, yang kini bertugas di Kementerian Pertahanan. Jeffri mengaku heran dengan tertahannya laporan selama 4 tahun. Ia menduga ada permainan antara oknum penyidik dengan terlapor.

Jeffri bahkan mengeluarkan candaan, “Apakah semua penyidik di Polda Metro Jaya itu kena hipnotis?”

Hingga berita ini diturunkan, belum ada respons dari pihak Polda Metro Jaya maupun terlapor dan keluarganya. Laporan terkait dugaan penipuan dan penggelapan Sabrina Irine ini ditangani Unit IV Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya.