
Latar Belakang Pemekaran Wilayah NTT
Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali menjadi perhatian setelah muncul wacana besar yang berpotensi mengubah peta administratif provinsi tersebut. Sebanyak 2,3 juta penduduk dari sembilan kabupaten disebut siap "hengkang" dari NTT untuk membentuk provinsi baru yang akan dinamakan Provinsi Kepulauan Flores.
Saat ini, NTT memiliki jumlah penduduk mencapai 5.325.566 jiwa dengan luas wilayah sekitar 47.931,54 km². Provinsi ini terbagi ke dalam 22 wilayah administratif yang terdiri dari 21 kabupaten dan 1 kota. Namun, sebagian masyarakat menilai luasnya cakupan wilayah dan jumlah penduduk yang besar justru membuat pembangunan kurang merata.
Layanan publik, infrastruktur, hingga pengelolaan potensi daerah kerap tersentralisasi dan tidak maksimal dirasakan di seluruh wilayah. Karena itu, wacana pembentukan Provinsi Kepulauan Flores dinilai sebagai salah satu langkah strategis untuk mempercepat pembangunan, meningkatkan layanan publik, sekaligus mendorong optimalisasi potensi ekonomi, pariwisata, hingga sumber daya manusia di kawasan Flores.
Sembilan Kabupaten yang Diwacanakan Bergabung
Jika rencana ini terealisasi, maka NTT akan kehilangan sembilan kabupaten yang menjadi wilayah utama pengusul pembentukan provinsi baru tersebut. Berikut adalah rincian masing-masing kabupaten:
-
Kabupaten Manggarai
Luas: 1.344,03 km²
Penduduk: 325.530 jiwa
Kecamatan: 12 -
Kabupaten Manggarai Barat
Luas: 3.141,47 km²
Penduduk: 275.903 jiwa -
Kabupaten Manggarai Timur
Luas: 2.643,41 km²
Penduduk: 276.155 jiwa
Kecamatan: 9 -
Kabupaten Nagekeo
Luas: 1.416,96 km²
Penduduk: 162.643 jiwa
Kecamatan: 7 -
Kabupaten Ngada
Luas: 1.620,92 km²
Penduduk: 167.396 jiwa -
Kabupaten Sikka
Luas: 1.731,91 km²
Penduduk: 321.953 jiwa
Kecamatan: 20 -
Kabupaten Ende
Luas: 2.067,75 km²
Penduduk: 280.330 jiwa
Kecamatan: 10 -
Kabupaten Flores Timur
Kecamatan penting: Larantuka, Adonara Timur, Adonara Barat, Ile Boleng, Solor Selatan -
Kabupaten Lembata
Luas: 1.266,39 km²
Penduduk: 143.543 jiwa
Kecamatan: 9
Jika digabungkan, sembilan kabupaten ini mencakup hampir setengah dari total penduduk NTT.
Harapan dan Tantangan
Pembentukan Provinsi Kepulauan Flores diharapkan mampu:
- Mempercepat pembangunan infrastruktur di kawasan timur Indonesia.
- Meningkatkan layanan publik agar lebih dekat dengan masyarakat.
- Mendorong pengembangan pariwisata, mengingat Flores sudah dikenal dunia dengan destinasi seperti Labuan Bajo, Danau Kelimutu, dan Larantuka.
- Mengoptimalkan potensi lokal baik di sektor perikanan, pertanian, hingga energi terbarukan.
Namun, di sisi lain, pemekaran juga menyisakan sejumlah tantangan, seperti pembiayaan awal provinsi baru, pembentukan birokrasi yang efektif, hingga konsensus politik antara pemerintah pusat, provinsi induk, dan masyarakat di daerah.
Menuju Provinsi Baru?
Hingga kini, wacana pembentukan Provinsi Kepulauan Flores masih dalam tahap aspirasi. Jika mendapat persetujuan dari pemerintah pusat dan DPR, maka NTT akan resmi dimekarkan, menyisakan 13 kabupaten/kota, sementara sembilan kabupaten lainnya akan berdiri dalam provinsi baru dengan jumlah penduduk sekitar 2,3 juta jiwa.
Bagi sebagian masyarakat Flores, pemekaran bukan sekadar pemisahan wilayah, melainkan langkah menuju kemandirian, keadilan pembangunan, dan percepatan kesejahteraan di bumi Flobamora.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!