8 Dekade Kemenkum, Bawa Bangsa ke Indonesia Emas

AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

Trading Autopilot menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang membantu Anda melakukan trading di market spot (Bukan Future) secara otomatis di Binance & Bitget dengan cepat, mudah, dan efisien.

Binance Bitget

Mengapa Trading Crypto Menggunakan Aio Trade?

Aio Trade cocok digunakan untuk semua kalangan, baik Trader Pemula, Profesional, maupun Investor.

24/7 Trading

Aio Trade bekerja sepanjang waktu tanpa henti.

Cepat & Efisien

Menganalisa kondisi pasar secara otomatis.

Strategi AI

Menggunakan AI untuk strategi profit maksimal.

Fitur Timeframe

Memantau harga sesuai timeframe pilihan.

Manajemen Risiko

Mengelola modal otomatis untuk minim risiko.

Averaging & Grid

Teknik Averaging & Grid dioptimalkan AI.

Featured Image

Perayaan Hari Pengayoman di Usia Kemenkum yang Ke-80 Tahun

Pada 19 Agustus 2025 lalu, Kementerian Hukum (Kemenkum) merayakan ulang tahun yang ke-80. Perayaan ini dikenal sebagai Hari Pengayoman dan diperingati dengan upacara yang digelar pada Jumat, 22 Agustus 2025. Upacara tersebut menjadi momen penting dalam rangka memperingati perjalanan panjang Kemenkum sejak awal berdirinya.

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menjelaskan bahwa Hari Pengayoman memiliki makna mendalam. Ia menekankan pentingnya menjaga hukum yang berlandaskan Pancasila, mewujudkan reformasi hukum, serta menyiapkan sistem hukum yang dapat membawa bangsa menuju Indonesia Emas 2045.

Tema yang diusung pada perayaan kali ini adalah "Menjaga Warisan Bangsa, Mewujudkan Reformasi Hukum untuk Menyongsong Masa Depan". Menurut Supratman, tema ini mengandung pesan ganda. Pertama, menjaga warisan berarti memastikan hukum tetap berpijak pada Pancasila, adat, dan keadilan sosial. Kedua, mewujudkan reformasi hukum berarti melakukan perubahan nyata agar hukum tidak ketinggalan zaman dan mampu beradaptasi terhadap tantangan seperti digitalisasi, globalisasi, dan demokratisasi. Ketiga, menyongsong masa depan berarti menyiapkan hukum yang siap membawa bangsa menuju Indonesia Emas 2045.

Supratman menyebut bahwa masih banyak tantangan yang harus dihadapi oleh Kemenkum demi mencapai reformasi hukum sebagai fondasi utama bagi Indonesia Emas. Untuk itu, ia mengajak seluruh jajaran Kemenkum untuk terus berbenah diri. Ia menekankan bahwa hukum harus jelas dan mudah dipahami oleh semua pihak.

"Tugas kita adalah bagaimana menjadikan hukum bukan hanya instrumen negara, tetapi juga dimiliki rakyat. Hukum yang sederhana, jelas, dan bisa dipahami siapa pun. Hukum yang melindungi, bukan membebani," ujarnya dalam pernyataan resmi.

Dalam pidatonya sebagai inspektur upacara, Supratman mengutip pesan Presiden Prabowo Subianto yang menyatakan bahwa reformasi hukum adalah suatu keharusan, bukan pilihan. Keberhasilan program-program unggulan pemerintah hanya bisa dicapai dengan dukungan regulasi yang memberikan keadilan dan rasa aman bagi masyarakat. Selain itu, reformasi hukum juga akan menjaga pertumbuhan ekonomi dan iklim investasi.

"Tanpa hukum yang kuat, ekonomi akan rapuh, demokrasi akan goyah, dan persatuan bisa tercerai-berai. Pesan itu adalah peringatan sekaligus peneguhan: bahwa reformasi hukum adalah pondasi bagi Indonesia Emas 2045," tambahnya.

Di usia Kemenkum yang telah genap delapan dekade, Supratman mengajak seluruh insan Pengayoman, sebutan bagi pegawai Kemenkum, untuk bersama-sama melanjutkan reformasi hukum dengan keberanian, transparansi, dan keterbukaan.

"Bung Karno mengatakan 'bangsa yang besar adalah bangsa yang tidak pernah melupakan jasa para pahlawannya'. Maka tugas kita hari ini adalah menghormati para pahlawan hukum dengan cara bekerja lebih keras, lebih jujur, lebih berani, dan lebih tulus demi rakyat," tutupnya.

Sejarah Kemenkum dimulai sejak tahun 1945. Sejak saat itu, Kementerian Hukum telah mengalami lima kali pergantian nomenklatur karena kebutuhan zaman dan dinamika pembangunan hukum di Indonesia. Mulai dari "Departemen Kehakiman" hingga kini menjadi "Kementerian Hukum". Perjalanan panjang ini mencerminkan komitmen Kemenkum dalam menjaga keadilan dan memperkuat sistem hukum di Indonesia.