
Berita Terpopuler: Pengajuan PPPK Paruh Waktu dan Penutupan Usulan
Hari ini, Senin (25/8), berbagai informasi terkini mengenai pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu telah menjadi perhatian masyarakat. Beberapa poin penting yang disampaikan oleh instansi terkait menunjukkan bahwa proses pengajuan sudah mendekati akhir.
Pemetaan Pelamar PPPK 2024 di Kabupaten Bantul
Di lingkup Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, sekitar 3.000 pelamar potensial diperkirakan akan menjadi PPPK paruh waktu. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bantul bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait telah melakukan pemetaan terhadap para pelamar PPPK Tahun 2024 sebelum menetapkan jumlah usulan pengangkatan PPPK paruh waktu.
Plt Kepala BKPSDM Bantul, Isa Budihartomo, menyatakan bahwa data yang digunakan berasal dari sistem pendaftaran yang dilakukan melalui Sistem Seleksi Calon ASN. Dari data tersebut, terdapat lebih dari 3.000 nama yang tercatat sebagai pelamar.
Batas Akhir Pengajuan PPPK Paruh Waktu
Hari ini, Senin (25/8), menjadi tenggat waktu bagi instansi pusat dan daerah untuk mengajukan kebutuhan PPPK paruh waktu. Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Rini Widyantini dalam Surat Edaran Nomor: B/4014/M.SM.01.00/2025 memberikan jadwal pengusulan kebutuhan PPPK paruh waktu mulai tanggal 7 Agustus hingga 25 Agustus 2025.
Jadwal ini merupakan perpanjangan dari jadwal sebelumnya yang awalnya ditutup pada 20 Agustus. Namun, tidak ada lagi perpanjangan kedua setelah batas akhir ini.
Penutupan Pengajuan PPPK Paruh Waktu
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Zudah Arif Fakrullah, mengumumkan bahwa usulan PPPK paruh waktu akan ditutup malam ini pukul 23.59 WIB. Berdasarkan data BKN, hingga 22 Agustus 2025, jumlah usulan formasi PPPK paruh waktu mencapai 1.068.495 atau sekitar 78% dari total potensi sebanyak 1.370.523 orang.
Dari total usulan tersebut, terdapat penolakan sebanyak 66.495 usulan karena dua faktor utama, yaitu pegawai yang tidak aktif bekerja (41,6%) dan keterbatasan anggaran (39,7%).
Kesepakatan DPR, KemenPAN-RB, dan BKN
Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), serta Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada Senin (25/8) menghasilkan tujuh kesepakatan penting. Kesepakatan ini mencakup berbagai aspek terkait pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024 dan PPPK paruh waktu.
Tujuh kesepakatan tersebut ditandatangani oleh pimpinan Komisi II DPR Aria Bima, Kepala BKN Prof. Zudan Arif Fakrulloh, dan Deputi Bidang SDM Aparatur KemenPAN-RB RI Aba Subaqja.
Kasus Noel dan Bobby
Terkait kasus korupsi, mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau dikenal sebagai Noel, diketahui meminta sepeda motor kepada bawahannya. Hal ini diungkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Ketua KPK Setyo Budiyanto, Noel saat menjabat wamenaker mendapat sebuah motor setelah bertanya kepada Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kemenaker Irvian Bobby Mahendro (IBM). Bobby juga merupakan salah satu dari sebelas tersangka dalam kasus pemerasan terkait pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan yang menjerat Noel.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!