
Polemik TNI dan Influencer Ferry Irwandi
Polemik antara Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan influencer Ferry Irwandi semakin memanas. Setelah empat jenderal TNI berkonsultasi hukum di Polda Metro Jaya, mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI, Laksda TNI (Purn) Soleman B Ponto, mengungkap pernyataan Ferry Irwandi yang dianggap mengandung unsur pidana.
Influencer adalah seseorang yang memiliki kemampuan untuk mempengaruhi opini, perilaku, atau keputusan orang lain, terutama melalui media sosial. Pengaruh ini biasanya berasal dari keahlian, popularitas, gaya hidup, atau reputasi yang mereka bangun di platform seperti Instagram, TikTok, YouTube, atau Twitter.
Soleman menilai bahwa kedatangan para jenderal TNI tersebut disebabkan oleh rasa tidak nyaman institusi terhadap nama baiknya yang dirusak oleh Ferry Irwandi. Sebagai purnawirawan perwira tinggi TNI AL, Soleman mencatat setidaknya empat pernyataan yang dianggap bermasalah.
Dugaan Fitnah Terkait Isu Darurat Militer
Soleman menyebut inti dari fitnah yang diberikan kepada TNI terletak pada isu darurat militer. Berikut adalah empat pernyataan Ferry Irwandi yang disorot oleh Soleman:
- 28 Agustus 2025: "Sepanjang sejarah darurat militer, selalu hadir dengan janji menstabilkan keadaan, tapi faktanya kebebasan sipil dibatasi, oposisi ditindas, media disensor."
- 29 Agustus 2025: "Jangan sampai negara ini jatuh pada darurat militer. Kalau sampai terjadi kebebasan sipil akan hilang dan kekuasaan penuh ada di tangan mereka yang memegang senjata."
- 31 Agustus 2025: "Update Terkini, darurat militer hari ini sudah kita cegah, terima kasih kerja keras dan kerja sama."
- 5 September 2025: "Darurat militer hari ini bisa kita cegah, terima kasih atas kerja sama."
Soleman mempermasalahkan klaim Ferry bahwa darurat militer telah berhasil dicegah. Baginya, pernyataan ini merupakan fitnah, sebab faktanya status darurat militer tidak pernah terjadi di Indonesia.
"Di mana darurat militer itu? Ada nggak darurat militer? Masalahnya dia menuduh ada darurat militer. Itu fitnah," tegas Soleman.
Batasan Berpendapat dan Kebebasan Berekspresi
Di sisi lain, Soleman juga menyoroti pentingnya kehati-hatian dalam berpendapat, meskipun kebebasan berekspresi adalah hak asasi. Ia mempertanyakan apakah kebebasan berpendapat dapat digunakan untuk menyebarkan fitnah atau memecah belah bangsa.
"Kalau pendapat ini dapat mengakibatkan bercerai-berainya bangsa ini apakah boleh? Kalau pendapat itu mengandung fitnah apakah itu boleh?" ujarnya.
Menurutnya, TNI merasa difitnah oleh pernyataan-pernyataan tersebut. Pernyataan Soleman ini memperjelas posisi TNI yang merasa dirugikan, sekaligus memberikan konteks mengapa mereka berencana mengambil langkah hukum terhadap Ferry Irwandi.
Empat Jenderal TNI Datangi Polda Metro Jaya
Sebelumnya, sebanyak empat perwira tinggi (Pati) TNI mendatangi kantor Polda Metro Jaya untuk konsultasi terkait dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh CEO Malaka Project, Ferry Irwandi. Keempat jenderal TNI tersebut berasal dari matra Angkatan Darat (AD) dan Angkatan Laut (AL).
Beberapa dari mereka antara lain: - Komandan Pusat Siber (Dansatsiber) TNI Brigjen TNI Juinta Omboh Sembiring. - Kepala Badan Pembinaan Hukum (Kababinkum) TNI, Laksda TNI Farid Ma'ruf. - Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto. - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah.
Kedatangan empat jenderal TNI itu ke markas Irjen Pol Asep Edi Suheri tidak lain adalah untuk menyampaikan temuan dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Ferry Irwandi.
Brigjen Juinta Omboh Sembiring menyebut pihaknya menemukan beberapa fakta-fakta dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Ferry Irwandi setelah melakukan patroli siber.
"Konsultasi kami ini terkait dengan kami menemukan hasil dari patroli siber, kami temukan beberapa fakta-fakta dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Saudara Ferry Irwandi," kata Juinta.
Alumni Akademi Militer (Akmil) tahun 1995 itu menambahkan bahwa langkah hukum akan ditempuh untuk menindaklanjuti temuan terhadap dugaan tindak pidana Ferry Irwandi.
Respons Ferry Irwandi
Ferry Irwandi sudah angkat bicara setelah disebut melakukan dugaan tindak pidana oleh Dansatsiber TNI. Lewat akun Instagram @irwandiferry, Ferry Irwandi menegaskan tidak gentar setelah empat jenderal TNI mendatangi Polda Metro Jaya.
"Kalau misalnya tindakan ini dianggap bikin saya takut, khawatir, cemas, tidak, Pak," ujar Ferry, Senin (8/9/2025) malam.
"Saya akan jalani, saya enggak akan playing victim, merengek-rengek, tidak gitu."
"Kalau memang mau diproses hukum, ya ini kan negara hukum, kita jalani bersama," tuturnya.
Ferry juga menegaskan tidak akan kabur dan membantah telah dihubungi oleh pihak TNI. Dia menegaskan tidak pernah mengganti nomor telepon miliknya.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!