
Penggunaan QRIS yang Semakin Marak
Kini, hampir semua orang sudah sangat akrab dengan penggunaan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard). Dari membeli kopi hingga membayar parkir atau berbelanja di pasar, cukup dengan melakukan scan QRIS maka transaksi akan selesai. Tidak heran jika hingga Agustus 2025, jumlah merchant yang menggunakan QRIS telah mencapai lebih dari 40 juta. Angka ini bahkan melebihi target yang ditetapkan sebesar 113%.
Namun, di balik kemudahan dan kepraktisan tersebut, ada juga oknum yang tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan sistem ini untuk tindakan penipuan. Bank Indonesia (BI) pun mengingatkan masyarakat agar lebih waspada karena maraknya modus penipuan melalui QRIS.
Modus Penipuan QRIS yang Perlu Diketahui
Deputi Gubernur BI, Filianingsih Hendarta, mengungkapkan bahwa terdapat dua modus besar yang sering digunakan oleh pelaku penipuan:
QRIS palsu dari sisi pedagang
Beberapa pedagang nakal sengaja menggunakan kode QR milik orang lain. Akibatnya, uang yang dibayarkan konsumen justru masuk ke rekening penipu. Oleh karena itu, sebelum melakukan pembayaran, pastikan untuk mengecek nama merchant yang muncul dan pastikan nominalnya sesuai dengan harga barang atau jasa yang dipesan.
Bukti transfer palsu dari sisi konsumen
Ini merupakan kebalikan dari modus sebelumnya. Ada konsumen yang menunjukkan screenshot seolah-olah telah melakukan pembayaran melalui QRIS, padahal transaksi tersebut tidak pernah masuk. Karena itu, pedagang harus selalu menunggu notifikasi resmi sebelum memberikan barang kepada konsumen.
Selain itu, ada juga modus phishing QRIS palsu. Pelaku biasanya membuat kode QR tiruan yang ditempel di tempat umum seperti restoran atau bazar, bahkan disebar di media sosial dengan iming-iming promo menarik. Jika lengah, pembayaran yang dilakukan bisa masuk ke rekening penipu.
Tips Agar Aman dalam Transaksi QRIS
Untuk menghindari menjadi korban penipuan, BI memberikan beberapa tips yang mudah diingat:
Untuk Konsumen:
- Pastikan mengecek nama merchant sebelum melakukan pembayaran.
- Pastikan nominal yang dimasukkan sesuai dengan harga barang atau jasa.
- Gunakan aplikasi resmi untuk melakukan scan QRIS.
- Jangan mudah percaya pada QR code yang ditempel sembarangan.
Untuk Pedagang:
- Selalu tunggu notifikasi transaksi masuk sebelum memberikan barang kepada konsumen.
- Jangan terkecoh oleh bukti transfer yang hanya berupa screenshot.
- Tingkatkan pengetahuan tentang cara kerja QRIS.
Intinya, penipuan melalui QRIS dapat merugikan dua pihak sekaligus, baik pembeli maupun pedagang. Oleh karena itu, BI terus mendorong masyarakat agar lebih melek digital dan tetap waspada dalam setiap transaksi.
Ingat, meskipun transaksi tanpa uang tunai memudahkan kehidupan, tetap perlu waspada. Jangan sampai kenyamanan yang diberikan justru berubah menjadi kerugian.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!