Warga Jabar, Segera Ganti Nama Mobil Bekasmu, Hindari Denda Progresif Kelima

AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

Trading Autopilot menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang membantu Anda melakukan trading di market spot (Bukan Future) secara otomatis di Binance & Bitget dengan cepat, mudah, dan efisien.

Binance Bitget

Mengapa Trading Crypto Menggunakan Aio Trade?

Aio Trade cocok digunakan untuk semua kalangan, baik Trader Pemula, Profesional, maupun Investor.

24/7 Trading

Aio Trade bekerja sepanjang waktu tanpa henti.

Cepat & Efisien

Menganalisa kondisi pasar secara otomatis.

Strategi AI

Menggunakan AI untuk strategi profit maksimal.

Fitur Timeframe

Memantau harga sesuai timeframe pilihan.

Manajemen Risiko

Mengelola modal otomatis untuk minim risiko.

Averaging & Grid

Teknik Averaging & Grid dioptimalkan AI.

Featured Image

Pentingnya Balik Nama Kendaraan Bekas untuk Menghindari Pajak Progresif Tinggi

Masyarakat Jawa Barat khususnya, diimbau untuk segera melakukan balik nama kendaraan bekas yang mereka beli. Langkah ini menjadi penting sebagai antisipasi terhadap pajak progresif yang bisa meningkat tajam jika tidak segera diproses.

Misalnya, seseorang membeli kendaraan bekas, dan ternyata pemilik sebelumnya telah melakukan pemblokiran pada kendaraan tersebut. Pada tahun sebelumnya, pajak kendaraan tersebut tercatat sekitar Rp 3,1 juta. Namun setelah diblokir dan diperiksa oleh pemilik baru, pajak kendaraan tersebut melonjak drastis. Ternyata, kendaraan itu dikenakan pajak progresif kelima dengan pengalian mencapai 3,12 persen. Dengan tambahan opsen, total pajak kendaraan tersebut menjadi sekitar Rp 6 juta.

Mohammad Iqwal Tawakal, Kasubag TU P3DW Kota Bogor, menjelaskan bahwa jika mobil atau motor bekas telah diblokir, maka secara otomatis, pembeli akan dikenakan pajak progresif kelima. Hal ini sesuai dengan Peraturan Gubernur Jawa Barat No. 2 Tahun 2020 mengenai petunjuk pelaksanaan Perda Prov Jawa Barat No. 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retrubusi Daerah.

"Progresif kelima pengali pajaknya jadi 3,12 persen. Makanya total PKB dan opsennya jadi besar. Sama saja seperti punya kendaraan kelima atas nama pemilik sebelumnya," ujar Iqwal beberapa waktu lalu.

Dalam peraturan ini, pada Pasal 7 ayat 2, dijelaskan bahwa jika kendaraan bermotor telah beralih kepemilikan dan pemilik baru tidak melakukan balik nama, maka tarif progresif tertinggi sebesar 3,12 persen akan diterapkan.

"Oleh karena itu, saya menyarankan agar segera melakukan balik nama, terutama karena ada program pemutihan yang berlaku sampai akhir September," imbaunya.

Iqwal juga menegaskan bahwa nanti PKB-nya akan dihitung dan progresifnya juga bisa dilihat dari pemilik yang baru. Dengan melakukan balik nama, pemilik baru dapat menghindari masalah pajak yang tidak diinginkan dan memastikan kendaraan mereka terdaftar secara legal.

Langkah ini sangat penting untuk menjaga kestabilan keuangan serta kepemilikan yang sah atas kendaraan yang dibeli. Balik nama tidak hanya membantu dalam menghindari pajak progresif tinggi, tetapi juga memberikan perlindungan hukum dan legalitas bagi pemilik kendaraan.

Manfaat Balik Nama Kendaraan Bekas

  • Menghindari Pajak Progresif: Jika tidak dilakukan balik nama, kendaraan akan dikenakan pajak progresif yang lebih tinggi, sehingga biaya pajak bisa meningkat signifikan.
  • Legalitas Kepemilikan: Balik nama menjamin bahwa kendaraan yang dimiliki memiliki status kepemilikan yang sah dan terdaftar secara resmi.
  • Menghindari Masalah Hukum: Tanpa balik nama, kendaraan bisa terkena sanksi hukum atau denda jika terjadi pelanggaran.
  • Kemudahan Administrasi: Balik nama mempermudah proses administrasi seperti pengajuan asuransi, pengajuan kredit, atau penjualan ulang kendaraan.

Tips untuk Membuat Balik Nama Kendaraan Bekas

  • Persiapkan Dokumen Lengkap: Pastikan semua dokumen seperti BPKB, STNK, surat jual beli, dan identitas pemilik terkini sudah lengkap.
  • Lakukan Pengajuan di Kantor Samsat: Setelah dokumen siap, ajukan permohonan balik nama ke kantor Samsat terdekat.
  • Ikuti Program Pemutihan: Jika tersedia, manfaatkan program pemutihan pajak yang berlaku untuk mengurangi beban keuangan.
  • Periksa Kondisi Kendaraan: Pastikan kendaraan dalam kondisi baik dan tidak sedang dalam status blokir atau masalah hukum lainnya.

Balik nama kendaraan bekas adalah langkah penting yang harus dilakukan oleh setiap pemilik kendaraan. Dengan demikian, masyarakat dapat memastikan bahwa kendaraan yang mereka miliki tidak hanya legal, tetapi juga aman dari ancaman pajak progresif yang bisa sangat memberatkan.