
Penyebaran Hoaks Uang Baru 2025 Pecahan Rp 250.000
Belakangan ini, sebuah unggahan di media sosial Facebook menarik perhatian publik. Unggahan tersebut menampilkan gambar uang kertas dengan nominal sebesar Rp 250.000. Dalam narasi yang menyertai unggahan itu, disebutkan bahwa uang tersebut merupakan “Uang Baru 2025” edisi khusus HUT ke-80 Republik Indonesia.
Dalam gambar yang beredar, terlihat sosok pria, bendera Merah Putih, Candi Borobudur, serta tulisan “2025” dan “Bank Republik Nusantara”. Narasinya berbunyi: “Nah uang baru 250.000 1 lembar.” Hal ini memicu pertanyaan besar di kalangan masyarakat, apakah benar pemerintah melalui Bank Indonesia (BI) akan menerbitkan uang pecahan Rp 250 ribu edisi kemerdekaan 2025?
Faktanya, klaim tersebut tidak benar. Berdasarkan penelusuran, hingga saat ini belum ada informasi resmi dari pemerintah maupun Bank Indonesia mengenai penerbitan uang pecahan Rp 250.000. Uang rupiah yang sah hanya diterbitkan oleh Bank Indonesia dan wajib mencantumkan nama “Bank Indonesia” pada desainnya. Sementara itu, pada gambar yang tersebar justru tertulis “Bank Republik Nusantara”, yang jelas bukan lembaga penerbit resmi.
Penjelasan dari Bank Indonesia
Mengacu laman resmi Bank Indonesia, tidak ada penerbitan Uang Peringatan Kemerdekaan (UPK) baru pada 2025. UPK terakhir yang dikeluarkan BI adalah uang kertas pecahan Rp 75.000 pada 2020, dalam rangka memperingati 75 Tahun Kemerdekaan RI.
Direktur Departemen Pengelolaan Uang BI, Hari Widodo, menegaskan bahwa kabar mengenai uang baru pecahan Rp 250 ribu edisi HUT ke-80 RI adalah hoaks. Ia menyampaikan bahwa informasi tersebut sudah diinformasikan melalui media sosial BI. BI juga menekankan bahwa jika ada penerbitan uang baru atau UPK, informasinya akan selalu diumumkan melalui kanal resmi seperti situs web BI, Instagram, X (Twitter), hingga TikTok.
Hoaks Terkait Uang Baru Bukan Hal Baru
Hoaks terkait uang baru sebenarnya bukan hal baru. Sebelumnya, sempat beredar video di media sosial yang menampilkan uang berwarna abu-abu dengan gambar Presiden Pertama RI, Soekarno, yang diklaim sebagai “Uang Rupiah edisi 80 Tahun Kemerdekaan RI”.
Namun, pada gambar tersebut terdapat sejumlah kejanggalan:
- Tidak ada tulisan “rupiah”
- Tidak mencantumkan “Bank Indonesia”
- Tidak ada tanda tangan Gubernur BI maupun Menteri Keuangan
Padahal, semua unsur tersebut merupakan ciri wajib pada setiap uang rupiah yang sah di Indonesia.
Kesimpulan
Dari penjelasan di atas, klaim yang menyebut pemerintah menerbitkan uang baru 2025 pecahan Rp 250 ribu adalah tidak benar. Bank Indonesia memastikan kabar tersebut hoaks. Hingga kini, satu-satunya uang peringatan (UPK) terbaru yang pernah diterbitkan adalah uang pecahan Rp 75.000 pada tahun 2020, dalam rangka memperingati 75 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia.
Masyarakat diimbau untuk tetap waspada terhadap informasi yang beredar di media sosial. Selalu verifikasi sumber informasi sebelum mempercayai dan menyebarkan berita tertentu. Dengan demikian, kita dapat menghindari penyebaran hoaks yang bisa meresahkan masyarakat.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!