
Penurunan Dana Transfer ke Daerah Tahun 2026 untuk Pulang Pisau
Dana transfer ke daerah (TKD) yang dialokasikan untuk Kabupaten Pulang Pisau di tahun 2026 diperkirakan mengalami penurunan signifikan. Data yang dirilis oleh Kementerian Keuangan menunjukkan bahwa pagu TKD untuk Pulang Pisau pada tahun 2025 mencapai sekitar Rp999,34 miliar. Namun, rencananya, angka ini akan turun menjadi sekitar Rp940 miliar di tahun 2026.
Penurunan tersebut terjadi karena pemerintah pusat memangkas alokasi TKD secara keseluruhan sebesar 24,8 persen. Dalam RAPBN 2026, anggaran TKD ditetapkan sebesar Rp650 triliun. Angka ini lebih rendah dibandingkan proyeksi TKD tahun 2025 yang mencapai Rp864,1 triliun.
Dana transfer daerah merupakan bagian dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dialokasikan kepada pemerintah daerah. Tujuan utamanya adalah untuk mendukung pelaksanaan desentralisasi fiskal, mengurangi kesenjangan antara pusat dan daerah, serta meningkatkan kualitas layanan publik di tingkat daerah.
Perkembangan TKD dalam Lima Tahun Terakhir
Beberapa tahun terakhir, besaran TKD mengalami variasi. Berikut perkembangan TKD selama lima tahun terakhir:
- 2021: Rp785,7 triliun
- 2022: Rp816,2 triliun
- 2023: Rp881,4 triliun
- 2024: Rp863,5 triliun
- 2025: Rp864,06 triliun
- 2026: Rp650 triliun
Dari data di atas, terlihat bahwa angka TKD mengalami penurunan tajam di tahun 2026, dengan penurunan sebesar 24,8 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Komponen Anggaran TKD 2026
Berikut rincian komponen anggaran TKD tahun 2026:
- Dana Bagi Hasil (DBH): Rp45,1 triliun
- Dana Alokasi Umum (DAU): Rp373,8 triliun
- Dana Alokasi Khusus (DAK): Rp155,5 triliun
- Dana Otonomi Khusus (Otsus): Rp13,1 triliun
- Dana Keistimewaan (Dais) Daerah Istimewa Yogyakarta: Rp500 miliar
- Dana Desa: Rp60,6 triliun
- Insentif Fiskal: Rp1,8 triliun
Proyeksi Dana Transfer ke Daerah Pulang Pisau 2026
Berdasarkan penurunan alokasi TKD nasional sebesar 24,8 persen, diperkirakan bahwa TKD Pulang Pisau pada tahun 2026 juga akan mengalami pemangkasan. Jika mengacu pada penurunan proporsional, besarannya diperkirakan sekitar Rp58,65 miliar, atau turun sebesar Rp940 miliar dibandingkan pagu tahun 2025.
Namun, hingga saat ini belum ada rincian detail tentang komponen apa saja yang akan dipangkas. Angka ini masih bersifat proyeksi dan akan menunggu pengumuman resmi dari pemerintah pusat.
Realisasi TKD Pulang Pisau September 2025
Realisasi TKD Pulang Pisau hingga bulan September 2025 mencapai sekitar Rp586,07 miliar atau sebesar 58,65 persen dari pagu yang ditetapkan. Berikut rincian realisasi berdasarkan komponen:
- TRANSFER KE DAERAH
- Pagu: Rp999,34 miliar
- Realisasi: Rp586,07 miliar
- Persen: 58,65%
Dana Bagi Hasil
- Pagu: Rp218,69 miliar
- Realisasi: Rp132,04 miliar
- Persen: 60,38%
Dana Alokasi Umum
- Pagu: Rp567,94 miliar
- Realisasi: Rp370,57 miliar
- Persen: 65,25%
Dana Alokasi Khusus
- Pagu: Rp112,50 miliar
- Realisasi: Rp70,58 miliar
- Persen: 62,74%
Dana Desa
- Pagu: Rp79,23 miliar
- Realisasi: Rp58,44 miliar
- Persen: 73,77%
Total realisasi TKD hingga September 2025 mencapai Rp644,51 miliar atau sebesar 59,76 persen dari total pagu.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!