
Tiongkok Berencana Izinkan Penggunaan Stablecoin Berbasis Yuan
Tiongkok sedang mempertimbangkan untuk mengizinkan penggunaan stablecoin berbasis Yuan dalam skala yang lebih luas. Ini merupakan langkah penting yang bertujuan untuk meningkatkan adopsi mata uang nasional secara global. Dalam rencana tersebut, dewan negara akan meninjau dan mungkin menyetujui peta jalan terkait penggunaan stablecoin pada akhir bulan ini.
Pengembangan ini dianggap sebagai upaya untuk bersaing dengan Amerika Serikat dalam mendukung penggunaan instrumen keuangan digital. Rencana ini mencakup target penggunaan Yuan di pasar global serta tanggung jawab regulator dalam negeri. Peta jalan tersebut juga akan mencakup pembuatan panduan untuk mencegah berbagai risiko yang mungkin timbul.
Jika rencana ini disetujui oleh pemimpin senior Tiongkok, maka hal ini akan menjadi perubahan besar dalam pendekatan negara Tirai Bambu terhadap aset digital. Sebelumnya, pada tahun 2021, Tiongkok melarang perdagangan dan penambangan kripto karena khawatir akan gangguan pada stabilitas sistem keuangan.
Tiongkok memiliki ambisi lama untuk menjadikan Yuan sebagai mata uang global, setara dengan Dolar AS atau Euro. Namun, beberapa faktor seperti kontrol modal yang ketat dan surplus perdagangan yang besar menghambat ambisi tersebut. Hal-hal ini juga bisa menjadi tantangan utama dalam pengembangan stablecoin.
Sampai saat ini, belum ada respons resmi dari Bank Rakyat Tiongkok dan Kantor Informasi Dewan Negara di Beijing terkait rencana internasionalisasi Yuan, termasuk penggunaan stablecoin. Di sisi lain, Hong Kong, yang merupakan wilayah tetangga, telah memiliki aturan tentang stablecoin yang mulai berlaku sejak 1 Agustus lalu. Hal ini mendorong para ahli Tiongkok untuk segera membuat regulasi terkait stablecoin berbasis Yuan.
Apa Itu Stablecoin?
Stablecoin adalah jenis mata uang digital atau kripto yang nilainya terkait dengan mata uang resmi, seperti Dolar AS atau Yuan Tiongkok. Instrumen ini bisa menjadi alat pembayaran alternatif jika transaksi mata uang biasa dianggap terlalu mahal atau sulit.
Berbeda dengan kripto seperti Bitcoin yang sering digunakan sebagai alat investasi, stablecoin biasanya hanya digunakan sebagai alat pembayaran. Harganya cenderung stabil dan tidak fluktuatif seperti koin lainnya.
Saat ini, pasar stablecoin didominasi oleh Amerika Serikat. Data dari Bank Penyelesaian Internasional (BIS) menunjukkan bahwa AS memiliki 99 persen pasokan stablecoin secara global. Presiden AS, Donald Trump, juga menandatangani undang-undang yang mengatur stablecoin, yaitu GENIUS Act, sebagai bagian dari komitmennya terhadap perdagangan kripto.
Stabilcoin di Asia
Di Asia, selain Tiongkok dan Hong Kong, Korea Selatan juga berkomitmen untuk memperkenalkan stablecoin berbasis Won dan membangun infrastruktur pendukung yang diperlukan. Jepang juga melakukan komitmen serupa. Langkah-langkah ini menunjukkan bahwa semakin banyak negara di kawasan ini melihat potensi stablecoin sebagai alat pembayaran digital yang efisien dan stabil.
Dengan rencana Tiongkok untuk mengizinkan penggunaan stablecoin berbasis Yuan, dunia mungkin akan menyaksikan pergeseran signifikan dalam dinamika pasar kripto global. Tiongkok, yang memiliki ekonomi terbesar kedua di dunia, memiliki kemampuan untuk memengaruhi arah pengembangan mata uang digital di masa depan.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!