
Pendekatan Kebijakan Fiskal untuk Pemerataan Ekonomi
Menteri Keuangan, Sri Mulyani, menyampaikan bahwa pemerintah merancang belanja pemerintah pusat dan transfer ke daerah (TKD) sebagai satu kesatuan strategis dalam upaya mewujudkan pemerataan ekonomi dan kesejahteraan. Hal ini disampaikannya dalam sidang paripurna DPR saat memberikan tanggapan atas pandangan fraksi-fraksi terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.
Dalam sidang sebelumnya, beberapa fraksi menyampaikan kekhawatiran terkait penurunan alokasi TKD. Menanggapi hal tersebut, Sri Mulyani menegaskan bahwa belanja pemerintah pusat tetap akan dialokasikan ke daerah. "Belanja pemerintah pusat mencapai Rp 1.376,9 triliun yang digunakan untuk mendanai berbagai program prioritas yang langsung dinikmati oleh rakyat di daerah," ujarnya dalam sidang paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis, 21 Agustus 2025.
Alokasi Dana untuk Berbagai Program Prioritas
Dana belanja pemerintah pusat ini digunakan untuk berbagai proyek penting seperti pembangunan irigasi, perumahan, preservasi jalan dan jembatan, serta pembangunan lumbung pangan. Selain itu, dana ini juga digunakan untuk revitalisasi sekolah, pembangunan kampung-kampung nelayan, sekolah rakyat, program Indonesia Pintar, hingga pemberian bantuan iuran Jaminan Kesehatan Nasional.
Menurut Sri Mulyani, alokasi TKD sebesar Rp 650 triliun bersama dengan belanja pemerintah pusat sebesar Rp 1.376,9 triliun akan sepenuhnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di seluruh wilayah Indonesia.
Tanggapan Fraksi Partai NasDem
Pemerintah juga mengapresiasi pandangan dari fraksi Partai NasDem yang memahami penyesuaian alokasi TKD. Dalam sidang paripurna sebelumnya, perwakilan fraksi Partai NasDem, Ratih Megasari Singkarru, menyatakan bahwa partainya memahami bahwa penurunan alokasi TKD merupakan konsekuensi dari kebijakan pemerintah yang lebih besar mengalokasikan belanja kementerian dan lembaga.
"Fraksi Partai NasDem menilai langkah ini sebagai bentuk penyesuaian kebijakan fiskal yang progresif, di mana alokasi belanja pemerintah pusat lebih diarahkan untuk menyentuh masyarakat secara langsung tanpa mengurangi komitmen terhadap pembangunan daerah," ujar Ratih dalam sidang paripurna pada Selasa, 19 Agustus 2025.
Pandangan Fraksi Lain
Selain Partai NasDem, fraksi lain seperti Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) juga memberikan catatan terkait penurunan TKD. Rio Dondokambey, perwakilan PDIP, menyoroti perlunya pemerintah menyiapkan skema lain untuk memastikan pembangunan di daerah tetap berjalan meski alokasi transfer mengalami penurunan.
"Alokasi transfer ke daerah menurun. Oleh karena itu, pemerintah perlu memastikan adanya skema alokasi program dan anggaran lain yang efektif agar pembangunan di seluruh daerah tetap terjaga," kata Rio.
Kritik dari Pakar Ekonomi
Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yuhdistira, menyatakan bahwa belanja pemerintah pusat yang berdampak pada pengurangan TKD akan membuat kondisi fiskal daerah semakin tertekan. Ia juga menilai bahwa program prioritas pemerintah tidak akan terlalu berdampak signifikan pada pertumbuhan konsumsi rumah tangga.
"Meskipun ada program seperti Makan Bergizi Gratis, Koperasi Desa Merah Putih, dan lain-lain, dampaknya tidak sebesar dana langsung yang ditransfer kepada pemerintah daerah melalui Dana Alokasi Umum, Dana Alokasi Khusus, dan Dana Bagi Hasil," ujar Bhima ketika ditemui di kantor Celios, Jakarta, pada Sabtu, 16 Agustus 2025.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!