Rp 200 Triliun Disimpan di 5 Bank, Ini Rinciannya

AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

Trading Autopilot menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang membantu Anda melakukan trading di market spot (Bukan Future) secara otomatis di Binance & Bitget dengan cepat, mudah, dan efisien.

Binance Bitget

Mengapa Trading Crypto Menggunakan Aio Trade?

Aio Trade cocok digunakan untuk semua kalangan, baik Trader Pemula, Profesional, maupun Investor.

24/7 Trading

Aio Trade bekerja sepanjang waktu tanpa henti.

Cepat & Efisien

Menganalisa kondisi pasar secara otomatis.

Strategi AI

Menggunakan AI untuk strategi profit maksimal.

Fitur Timeframe

Memantau harga sesuai timeframe pilihan.

Manajemen Risiko

Mengelola modal otomatis untuk minim risiko.

Averaging & Grid

Teknik Averaging & Grid dioptimalkan AI.

Featured Image

Kebijakan Penempatan Dana Negara di Perbankan

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa secara resmi mengesahkan kebijakan penempatan dana negara sebesar Rp200 triliun di sejumlah bank pemerintah. Kebijakan ini dituangkan dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 2176 Tahun 2025 yang bertujuan untuk pengelolaan kelebihan dan kekurangan kas, serta mendukung pelaksanaan program pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi.

Purbaya menjelaskan bahwa kebijakan ini telah diputuskan dan disahkan pada hari Jumat (12/9) dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Kemenko Perekonomian. Dana tersebut akan dikirimkan ke lima bank pemerintah, yaitu Bank Mandiri, BRI, BTN, BNI, dan BSI.

Rincian Penempatan Dana di Masing-Masing Bank

Berikut adalah rincian nominal dana yang dialokasikan kepada masing-masing bank:

  • Bank Mandiri: Rp 55 triliun
  • Bank Rakyat Indonesia (BRI): Rp 55 triliun
  • Bank Tabungan Negara (BTN): Rp 25 triliun
  • Bank Negara Indonesia (BNI): Rp 55 triliun
  • Bank Syariah Negara (BSI): Rp 10 triliun

Purbaya menyatakan bahwa dana tersebut akan segera dikirimkan setelah disetujui. Ia menekankan bahwa pemerintah memiliki alasan khusus dalam memilih BSI sebagai salah satu penerima dana. Menurutnya, BSI memiliki akses hingga ke Provinsi Aceh, sehingga likuiditas yang diberikan bisa dimanfaatkan secara lebih luas.

Dampak Ekonomi dari Penempatan Dana

Setelah dana tersebut masuk ke sistem perbankan, pihak bank dapat menyalurkannya dalam bentuk kredit. Hal ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap perekonomian. “Pasti pelan-pelan akan di kredit sehingga ekonominya bisa bergerak,” ujar Purbaya.

Dana yang ditempatkan oleh pemerintah dalam bentuk deposito on call ini tidak dilengkapi dengan aturan khusus yang melarang bank menggunakan dana tersebut untuk membeli Surat Berharga Negara (SBN). Namun, tujuan utama dari penempatan dana ini adalah agar dana tersebut dapat tersalurkan ke sektor riil melalui penyaluran kredit.

Imbauan Pemerintah kepada Perbankan

Purbaya menegaskan bahwa pemerintah hanya memberikan imbauan kepada perbankan agar tidak menempatkan dana tersebut pada SBN. Meskipun demikian, ia juga menyampaikan bahwa jika bank tidak mengikuti imbauan tersebut, maka akan ada konsekuensi yang harus dihadapi. “Kami imbau seperti itu. Kalau nggak ikut, awas!” tegasnya.

Kebijakan ini diharapkan dapat menjadi langkah strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi melalui penguatan sistem perbankan dan peningkatan kredit yang dapat mendorong aktivitas usaha dan investasi di berbagai sektor.