
KPK Tetapkan 11 Orang sebagai Tersangka dalam Kasus Pemerasan Sertifikat K3
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan seorang pejabat di Kementerian Ketenagakerjaan sebagai tersangka terkait dugaan pemerasan terhadap perusahaan dalam pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Pejabat tersebut adalah Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer atau yang akrab disapa Noel. Penetapan ini dilakukan setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu malam, 20 Agustus 2025.
Menurut Ketua KPK Setyo Budiyanto, dari tarif resmi sertifikat K3 yang sebesar Rp 275 ribu, fakta di lapangan menunjukkan bahwa buruh harus mengeluarkan biaya hingga Rp 6 juta. Hal ini menjadi salah satu indikasi adanya praktik pungutan liar atau pemerasan yang dilakukan oleh oknum tertentu. Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan total 11 orang sebagai tersangka, termasuk Noel.
Selain itu, KPK juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan kasus ini. Barang yang disita antara lain 15 unit mobil dan 7 unit sepeda motor, salah satunya milik Noel. Selain kendaraan, KPK juga menyita uang tunai senilai Rp 170 juta serta US$ 2.201. Menurut Setyo, KPK telah menemukan dua alat bukti yang cukup kuat untuk menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan.
Tanggapan dari Tokoh-tokoh Terkait
Penangkapan yang dilakukan KPK mendapat respons dari berbagai tokoh, termasuk mantan Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Noel sebelumnya merupakan salah satu pemimpin relawan Jokowi Mania Nusantara (Joman), yang aktif dalam dukungan kepada Jokowi saat Pemilihan Presiden 2019. Meskipun begitu, Jokowi tidak memberikan komentar spesifik tentang hubungan antara dirinya dan Noel.
“Saya sangat mengapresiasi kerja baik KPK, dan kita semua harus menghormati proses hukum yang ada,” ujar Jokowi saat ditemui wartawan di kediamannya di Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah, Jumat, 22 Agustus 2025. Ia hanya menyampaikan bahwa proses hukum yang sedang berjalan harus dihormati.
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, putra sulung Jokowi, juga menyampaikan pendapat serupa. Ia menghormati independensi KPK dalam mengusut dugaan pemerasan yang melibatkan Noel. “Kami hormati proses yang sudah berjalan,” kata Gibran dalam keterangan resmi. Ia menegaskan bahwa Kabinet Merah Putih di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto berkomitmen untuk mendukung pemberantasan korupsi di segala sektor.
Gibran juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama mendukung langkah-langkah penegakan hukum yang dilakukan KPK. Menurutnya, setiap proses penyelidikan harus dihormati agar dapat menghasilkan putusan yang adil dan transparan.
Peran Partai dan Tokoh Lain
Di sisi lain, Kaesang Pangarep, Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), juga memberikan pernyataan terkait kasus ini. Ia mengimbau Immanuel Ebenezer untuk patuh terhadap hukum dan mengikuti proses hukumnya. “Ya semuanya, apa pun yang tersangkut dengan kasus hukum ya, kita harus ikuti proses hukumnya,” kata Kaesang di Jakarta Selatan, Jumat.
Putra bungsu Jokowi ini percaya bahwa aparat penegak hukum akan bertindak secara profesional dalam pemberantasan korupsi. Ia menilai bahwa program presiden Prabowo Subianto mencakup pemberantasan korupsi sebagai salah satu prioritas utama.
Kesimpulan
Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya peran KPK dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas di lingkungan pemerintahan. Penangkapan dan penyitaan barang bukti yang dilakukan KPK menunjukkan komitmen mereka dalam memerangi praktik korupsi. Selain itu, tanggapan dari berbagai tokoh seperti Jokowi, Gibran, dan Kaesang juga menunjukkan bahwa masyarakat secara umum menghargai upaya KPK dalam menjalankan tugasnya.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!