
Bali, Indonesia, yang dinobatkan sebagai "pulau paling indah di Asia" dalam penghargaan tahunan Reader's Choice Awards oleh majalah DestinAsian tahun ini, telah menyarankan wisatawan asing untuk membawa paspor mereka kapan saja, karena otoritas memperketat penegakan aturan visa.
Footage video yang diunggah oleh Kantor Imigrasi Ngurah Rai di Instagram menunjukkan petugas berpakaian seragam yang menghentikan turis yang naik sepeda dan di pantai di Nusa Dua, mempertanyakan mereka tentang masa tinggal mereka dan apakah mereka membawa paspor mereka, menurutThe Independent.
Pada awal bulan ini, otoritas mengumumkan penempatan pasukan tugas patroli imigrasi di Bali untuk menangani pelanggaran imigrasi oleh warga asing.
Sekitar 100 petugas, yang dilengkapi kamera tubuh dan rompi pelindung, telah ditugaskan untuk berpatroli di 10 lokasi wisata utama di seluruh pulau, termasuk destinasi selancar Canggu dan Seminyak, pusat budaya Ubud, dan kota makanan laut Jimbaran, menurut laporan dariSouth China Morning Post.
Bali, yang terkenal dengan warisan budaya yang kaya, termasuk tarian yang rumit, ritual yang menarik, dan kuil-kuil kuno, menerima lebih dari empat juta wisatawan asing dari Januari hingga Juli tahun ini, naik dari 3,89 juta pada periode yang sama tahun lalu.
Namun, otoritas telah melaporkan peningkatan pelanggaran.
Antara Januari dan 24 Juli, 148 warga negara asing dideportasi, dengan 66 kasus di antaranya melibatkan individu yang melebihi masa berlaku visa mereka, menurut Kantor Imigrasi Ngurah Rai.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!